Alumni STIKUM juga akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa para pelaku mendapatkan hukuman setimpal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami meminta Satreskrim Polres Kupang agar bertindak cepat, tegas dan memastikan keadilan bagi korban. Premanisme tidak boleh dibiarkan merajalela di Kabupaten Kupang, apalagi masuk ke wilayah kampus. Jika dibiarkan maka kedepan kejadian yang sama bisa terulang kembali”, jelasnya.
Chris Bani juga menyinggung perihal semboyan Presisi bahwa polisi harus bekerja dalam bingkai prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Artinya Kapolri berharap agar setiap anggota polisi mampu melaksanakan tugas secara cepat dan tepat, responsif, humanis, transparan, bertanggung jawab, serta berkeadilan.

“Saya minta Polres Kupang jangan tidur dengan laporan masyarakat. Bagaimana persoalan pengeroyokan yang dilaporkan teman-teman mahasiswa STIKUM sejak awal November 2024 hingga pertengahan Februari 2025 belum juga dituntaskan, kami sangat kecewa. Karena konsep Presisi yang digaungkan Kapolri hanya sekadar menjadi jargon, tidak benar-benar diterapkan oleh Polres Kupang”, ungkap Chris Bani. (*)
Halaman : 1 2

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















