Chris Bani Minta Polres Kupang Segera Ungkap Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa STIKUM

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 536 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: istimewa (red).

Foto: istimewa (red).

Kupang, AtlasNews. ID – Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIKUM) Prof. Dr. Yohanes Usfunan, S.H.,M.H, jadi korban pengeroyokan orang tidak dikenal di dalam lokasi kampus.

Peristiwa tragis ini terjadi pada, 1 November 2024 di area kampus tepatnya pukul 21.30 WITA. Kasus ini pun langsung dilaporkan ke Polsek Kupang Tengah pada 2 November 2024 pukul 01.52 WITA.

Namun, hingga saat ini pihak kepolisian belum menangkap para terduga pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alumni STIKUM Chris M. Bani, S.H merasa prihatin atas peristiwa tersebut. Dirinya mengecam keras kejadian ini dan mendesak Polres Kupang untuk segera mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku.

“Sudah 3 bulan lebih kasus ini mengendap di Polres Kupang. Tindakan premanisme dalam wilayah kampus tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum. Saya mendesak Kapolres Kupang untuk segera menangkap dan memproses hukum seluruh pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan ini”, ujar Chris Bani, Sabtu (15/2/2025) pagi.

Atas nama Keluarga Besar Alumni STIKUM, Chris menegaskan bahwa aksi kekerasan ini merupakan pelanggaran hukum yang serius dan menuntut keadilan bagi korban.

Baca Juga :  Sah! Polres Kupang Kini Miliki Wakapolres Baru

Berita Terkait

FLLAJ Sumba Barat Perkuat Sinergi Lintas Instansi demi Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Direktur Operasional Jasa Raharja Tinjau Samsat Rajabasa
Nasib SPBU Oekabiti: 4 Tahun Andalkan Genset, PLN Tak Kunjung Datang
2 Pekan Tutup, SPBU Sulamu Dijadwalkan Akan Buka Kembali. Manajemen Ungkap Alasannya.!!
Dua Pekan SPBU Sulamu ‘Mati Suri’, Rakyat Menjerit.!!! Harga Eceran Tembus 20 Ribu
Perdana di Sulamu! Siswa SDN Pitay Sumringah Terima MBG.!
Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu
Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:24 WITA

FLLAJ Sumba Barat Perkuat Sinergi Lintas Instansi demi Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:58 WITA

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Direktur Operasional Jasa Raharja Tinjau Samsat Rajabasa

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:37 WITA

Nasib SPBU Oekabiti: 4 Tahun Andalkan Genset, PLN Tak Kunjung Datang

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:10 WITA

2 Pekan Tutup, SPBU Sulamu Dijadwalkan Akan Buka Kembali. Manajemen Ungkap Alasannya.!!

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:11 WITA

Perdana di Sulamu! Siswa SDN Pitay Sumringah Terima MBG.!

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:28 WITA

Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:00 WITA

Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:08 WITA

Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026

Berita Terbaru