Derby Timor ETMC 2025! PERSSOE Unggul Tipis Atas PS. Kab. Kupang Dibabak Pertama

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025 - 14:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 234 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai gol tercipta, jalannya laga berlangsung cukup sengit. Pada menit 29 PS Kabupaten Kupang memasukan pemain tengah Fury Ati dan langsung merubah jalannya permainan.

PS Kabupaten Kupang sempat mendapat peluang lewat tendangan bebas yang dieksekusi oleh Dani Kapitan tapi belum membuahkan hasil.

Pada menit ke-40, Alfa Roho dari PS Kabupaten Kupang mendapatkan peluang tetapi tendangannya masih mampu ditangkap oleh penjaga gawang PERSSOE.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Skor 1-0 untuk keunggulan PERSSOE bertahan hingga babak pertama berakhir.

Baca Juga :  Bangkitkan Geliat Sepak Bola Selama 10 Tahun, Jan Windy Pantas Jadi Ketua Askab PSSI Kabupaten Kupang

Berita Terkait

Wamenhub dan Dirut Jasa Raharja Tinjau Penanganan Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di RS PHC Surabaya
Apresiasi Kinerja Camat Kupang Barat, Bupati Yosef Lede: Dedikasi Tanpa Mengenal Waktu
Cemari Laut, Bupati Yosef Lede Akan Tindak Tegas PT Nusalindo
Sinyal Kemesraan Gerindra-PAN Makin Kuat di Kabupaten Kupang: Dari Rakerda hingga Isyarat Politik Dua Periode
Panaskan Mesin Partai, DPD PAN Kabupaten Kupang Lantik Pengurus DPC di 24 Kecamatan 
Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Direksi Jasa Raharja Tinjau Korban dan Pastikan Penjaminan Santunan
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep
Pesisir Bolok-Semau Tercemar Oli Bangkai Kapal, Absalom Buy Desak PT Nusalindo Ganti Kerugian 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:55 WITA

Wamenhub dan Dirut Jasa Raharja Tinjau Penanganan Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di RS PHC Surabaya

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:26 WITA

Apresiasi Kinerja Camat Kupang Barat, Bupati Yosef Lede: Dedikasi Tanpa Mengenal Waktu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:06 WITA

Cemari Laut, Bupati Yosef Lede Akan Tindak Tegas PT Nusalindo

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:49 WITA

Sinyal Kemesraan Gerindra-PAN Makin Kuat di Kabupaten Kupang: Dari Rakerda hingga Isyarat Politik Dua Periode

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:39 WITA

Panaskan Mesin Partai, DPD PAN Kabupaten Kupang Lantik Pengurus DPC di 24 Kecamatan 

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:41 WITA

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:35 WITA

Pesisir Bolok-Semau Tercemar Oli Bangkai Kapal, Absalom Buy Desak PT Nusalindo Ganti Kerugian 

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:52 WITA

Menepis Tudingan ‘Gali Lubang’, Fraksi Gerindra Dukung Wacana Pinjaman Daerah Oleh Bupati Kupang 

Berita Terbaru