Diduga Kades Tablolong Lakukan Penambangan Pasir Laut Secara Ilegal, Warga Resah!

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 455 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Secara tegas Kepala Desa Tablolong membantah pernyataan dari salah satu warga desa Tablolong itu dan bersikeras jika tindakan yang dilakukan adalah merupakan tanggung jawabnya sebagai pemimpin desa.

“Saya pernah ingatkan Pak Kades namun dirinya membantah ucapan saya. Kamu tahu apa? Kamu tidak punya hak untuk melarang saya”, ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber mengatakan, untuk penjualan pasir laut yang dilakukan oleh Kepala Desa Tablolong tersebut dihargai dengan 150.000 per pick up.

Dan pasir laut yang dikumpulkan, di jual ke daerah sekitar desa Tablolong dan diduga untuk keuntungan pribadi Kepala Desa Tablolong.

Diduga Kades Tablolong Lakukan Penambangan Pasir Laut Secara Ilegal, Warga Resah!
Foto: proses angkut pasir laut oleh beberapa orang suruhan Kepala Desa.

Dirinya berharap ada perhatian dari Pemerintah Daerah dan pihak berwajib atas tindakan sepihak yang dilakukan oleh Kepala Desa, mengingat pantai Tablolong memiliki daya tarik wisata melalui hamparan pasir putihnya.

Jika terus dibiarkan ungkap sumber, bukan tidak mungkin akan terjadi kerusakan pantai saja namun abrasi air laut tidak bisa dihindari lagi.

Baca Juga :  CIS Timor dan Forum PRB Bantu Pemerintah Kabupaten Kupang Sosialisasi PERDA No 3 Tahun 2022

Berita Terkait

Pemerintah Desa Tesabela Salurkan BLT Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2026 kepada 15 KPM
Warga Tesabela Hibahkan Lahan 750M2 untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih
Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan
Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
NTT Bersolek: Pembangunan Infrastruktur Jalan Masif di Berbagai Kabupaten Demi Konektivitas dan Keadilan
Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur
Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Samsat Rote Ndao Gelar Layanan Samsat Pasar di Oelaba
Cegah Kematian Ibu dan Anak, Puskesmas Batakte Canangkan Pembangunan Rumah Tunggu Ibu Hamil

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 11:35 WITA

Pemerintah Desa Tesabela Salurkan BLT Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2026 kepada 15 KPM

Kamis, 30 April 2026 - 11:16 WITA

Warga Tesabela Hibahkan Lahan 750M2 untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih

Rabu, 29 April 2026 - 10:43 WITA

Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

Rabu, 29 April 2026 - 07:48 WITA

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Selasa, 28 April 2026 - 13:22 WITA

NTT Bersolek: Pembangunan Infrastruktur Jalan Masif di Berbagai Kabupaten Demi Konektivitas dan Keadilan

Selasa, 28 April 2026 - 10:00 WITA

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Samsat Rote Ndao Gelar Layanan Samsat Pasar di Oelaba

Selasa, 28 April 2026 - 08:51 WITA

Cegah Kematian Ibu dan Anak, Puskesmas Batakte Canangkan Pembangunan Rumah Tunggu Ibu Hamil

Selasa, 28 April 2026 - 08:20 WITA

Misteri di Balik Kematian Vika Serwutun: Kuasa Hukum Desak Polisi Bongkar Ruang Gelap Kasus

Berita Terbaru