CIS Timor dan Forum PRB Bantu Pemerintah Kabupaten Kupang Sosialisasi PERDA No 3 Tahun 2022

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 19 November 2023 - 05:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 33 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews.ID – Plt.Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Mesak Soleman Elfeto secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Kupang, bertempat di Kantor Bupati di Oelamasi, Jumat (17/11/2023).

Di kesempatan itu Mesak Elfeto menjelaskan, Indonesia sebagai Negara dengan kawasan yang terletak diantara empat lempeng tektonik yakni lempeng India Australia, lempeng Eurasia, lempeng Filipina dan lempeng pasifik, serta banyaknya patahan besar, menjadikan Indonesia sebagai negara yang rawan terhadap bencana alam baik gempa bumi, tsunami maupun letusan gunung api.

Plt.Sekda menerangkan khusus Kabupaten Kupang, sebagai wilayah yang berhadapan langsung dengan lempeng Australia dan Asia, serta sebagai daerah yang berada pada lintang Selatan Indonesia, merupakan daerah yang memiliki potensi terhadap bencana geologi seperti gempa bumi, tsunami, tanah longsor, serta bencana hidrometeorologi seperti cuaca ekstrem, puting beliung, banjir, kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini kita mengalami musim kemarau yang cukup panjang dan gempa yang terjadi beberapa waktu lalu mengguncang kabupaten kupang dan sekitarnya, memberikan pesan kepada kita pentingnya antisipasi maupun penanggulangan terhadap dampak bencana,”kata Mesak Elfeto.

Atasnama Pemerintah Kabupaten Kupang, Plt.Sekda Mesak Elfeto mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Yayasan Circle of Imagine Society (CIS Timor) yang bekerjasama dengan Forum Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Kupang, atas dilaksanakannya kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Kupang.

Mesak berharap hasil sosialisasi ini tidak hanya di dengar saja, tetapi mampu memberi pengetahuan dan meningkatkan kewaspadaan tentang bahaya bencana alam serta meminimalisir risiko korban jiwa, kerugian ekonomi, kerusakan sumber daya alam dan menjadi pedoman bersama untuk mengelola potensi dan risiko bencana secara detail di wilayah masing-masing.

Selain itu juga dapat membantu aparatur desa/kecamatan dan Kabupaten dalam menyusun dokumen peta bencana serta memahami mekanisme koordinasi lintas sektor dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.

Sementara dari Forum Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Kupang, yang diwakilkan Elfrid Saneh dari CIS Timor mengatakan bahwa yayasan CIS Timor bekerjasama dengan Forum Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Kupang melalui Misereor Jerman dalam program membangun ketangguhan desa.

Kemudian melakukan kerja-kerja pengurangan risiko bencana di desa-desa di Kabupaten Kupang dan salah satu point yang dianggap penting adalah mengaktualisasi regulasi dalam upaya pengurangan risiko bencana.

Baca Juga :  Terlantarkan! Mega Proyek 40 M Pantai Teres Mubazir

Elfrid Saneh menjelaskan tujuan dari kegiatan ini untuk penyebaran informasi kepada masyarakat tentang Peraturan Daerah Kabupaten Kupang No.3 Tahun 2022, dan meningkatkan pengetahuan aparatur desa tentang kebencanaan melalui perda tersebut.

Dan hasil yang diharapkan dari sosialisasi ini adalah peserta memiliki pengetahuan tambahan tentang teknis pelaksanaan Perda Kabupaten Kupang No.3 Tahun 2022, Pemerintah Desa dapat mengaktualisasi Perda tersebut sehingga menjadi dokumen yang hidup dan dapat dijalankan dalam penyusunan RKPDes, serta adanya rencana tindak lanjut yang mengatur waktu pelaksanaan pembuatan peraturan turunan dari Peraturan Daerah dimaksud.

Acara Sosialisasi ini menghadirkan para Camat, Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Kupang, Narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Bagian Hukum Setda Kabupaten Kupang dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kupang. (*)

CIS Timor dan Forum PRB Bantu Pemerintah Kabupaten Kupang Sosialisasi PERDA No 3 Tahun 2022
Foto: foto bersama peserta dan nara sumber di akhir sosialisasi.

Berita Terkait

Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu
Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!
Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026
Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima
Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!
Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis
SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 
Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:28 WITA

Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:00 WITA

Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:08 WITA

Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:10 WITA

Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:17 WITA

Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:50 WITA

SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:18 WITA

Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:59 WITA

Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”

Berita Terbaru