Digiring Ketua LP2TRI, Ayub Titu Eki Menampik. Berikut Klarifikasinya!

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 29 November 2025 - 08:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 14,557 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain itu Ayub Titu Eki menjelaskan jika Hendrikus Djawa mencoba mengiring isu keretakan hubungan Bupati dan Wakil Bupati Kupang melalui dirinya.

KRONOLOGI TERJADI PERCAKAPAN

Ayub Titu Eki menjelaskan, selama aksi dilakukan oleh Hendrikus Djawa, sejumlah informasi kemudian diteruskan kepadanya namun tidak pernah ditanggapi. Ketua LP2TRI juga kerap menelpon, mengirimkan pesan WhatsApp tetapi tidak pernah direspon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan jika dirinya pernah diajak masuk kedalam kepengurusan LP2TRI melalui beberapa pesan WhatsApp oleh Hendrikus Djawa tapi tidak direspon.

Hingga suatu ketika dirinya mendapatkan panggilan masuk menggunakan nomor baru yang seketika diterima oleh Ayub Titu Eki.

“Selama ini dia hubungi saya, ajak saya masuk, kasi informasi soal aksi, WA saya, kadang saya tidak respon, kadang saya balas Tuhan Yesus Memberkati. Telepon saya, saya tidak pernah ambil. Tapi malam itu dia telepon pakai nomor baru. Kebiasaan saya kalau ada yang telepon pakai nomor baru saya tidak sempat ambil biasanya saya telepon balik. Disitu dia bilang saya Hendrikus Djawa,” ujar Ayub Titu Eki.

Dikatakan, dalam percakapan keduanya, Hendrikus Djawa mengaku memiliki bukti transfer dana Seroja oleh Pemda Kabupaten Kupang ke Pemerintah Pusat melalui BRI.

Baca Juga :  Dukung Program Pemerintah, Bupati Yosef Lede Kebut Pembentukan 160 Koperasi Desa Merah Putih 

Berita Terkait

Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan
Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
NTT Bersolek: Pembangunan Infrastruktur Jalan Masif di Berbagai Kabupaten Demi Konektivitas dan Keadilan
Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur
Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Samsat Rote Ndao Gelar Layanan Samsat Pasar di Oelaba
Cegah Kematian Ibu dan Anak, Puskesmas Batakte Canangkan Pembangunan Rumah Tunggu Ibu Hamil
Misteri di Balik Kematian Vika Serwutun: Kuasa Hukum Desak Polisi Bongkar Ruang Gelap Kasus
Desa Manulai 1 Tetapkan APBDes 2026: Fokus pada Pelayanan Dasar dan Pemberdayaan Ekonomi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 10:43 WITA

Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

Rabu, 29 April 2026 - 07:48 WITA

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Selasa, 28 April 2026 - 13:22 WITA

NTT Bersolek: Pembangunan Infrastruktur Jalan Masif di Berbagai Kabupaten Demi Konektivitas dan Keadilan

Selasa, 28 April 2026 - 10:42 WITA

Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 - 10:00 WITA

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Samsat Rote Ndao Gelar Layanan Samsat Pasar di Oelaba

Selasa, 28 April 2026 - 08:20 WITA

Misteri di Balik Kematian Vika Serwutun: Kuasa Hukum Desak Polisi Bongkar Ruang Gelap Kasus

Senin, 27 April 2026 - 21:11 WITA

Desa Manulai 1 Tetapkan APBDes 2026: Fokus pada Pelayanan Dasar dan Pemberdayaan Ekonomi

Senin, 27 April 2026 - 18:38 WITA

Kawal Hak Masyarakat Lifuleo, Absalom Buy Desak PLTMG Kupang 2 Optimalkan CSR dan Infrastruktur

Berita Terbaru