Digiring Ketua LP2TRI, Ayub Titu Eki Menampik. Berikut Klarifikasinya!

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 29 November 2025 - 08:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 14,654 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hendrikus Djawa juga pada kesempatan tersebut menegaskan kepada dirinya jika selama aksi yang dilakukan hanya untuk mengejar kejelasan uang sisa Seroja senilai 10 Milyar.

“Dalam percakapan dia kasi tau kalau dia ada bukti transfer, nah berdasarkan informasinya ada kecipratan. Nah kemudian berkembang soal kecipratan artinya itu dugaan bukan tuduhan. Penjelasan saya masih sama seperti dalam beberapa video lain diberbagai media soal aliran dana Seroja. Divideo pernyataan saya di media lain itu saya tegaskan fokus pada dana 229 M itu yang sebenarnya penanggung jawab sebenarnya adalah Korinus Masneno,” kata Ayub.

KORINUS MASNENO DISEBUT DALAM PERCAKAPAN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada klarifikasi tersebut, Ayub Titu Eki mengatakan jika puncak permasalahan Seroja yang harus bertanggungjawab adalah mantan Bupati Korinus Masneno.

Mengapa demikian?

Dijelaskan, Dana Seroja yang digelontorkan Pemerintah Pusat senilai 229 harusnya selesai dipertanggungjawabkan selama Korinus Masneno.

Fakta yang terungkap melalui RDP jika Pemerintahan Korinus Masneno belum melakukan pertanggungjawaban dana Seroja.

“Nah, pikiran saya itu terdorong oleh logika saya, kalau belum dipertanggungjawabkan maka apabila terjadi bencana Pemerintah Kabupaten Kupang mau ajukan dana berapa saja tidak mungkin dilayani karna tidak ada LPJ pada masa Korinus Masneno. Atas dasar inilah maka saya terdorong untuk omong dalam percakapan kami berdua,” jelasnya.

Baca Juga :  Perkuat Kolaborasi Keselamatan Transportasi Nasional, Jasa Raharja Hadir dalam Pelepasan Ekspedisi Elshinta Mudik Lebaran 2026

Berita Terkait

SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028
Tumbang dari Tribrata FC, Asa PS Kabupaten Kupang Tembus 16 Besar Tetap Terbuka Lebar!
Dorong Ekonomi Daerah, Bupati Yosef Lede Minta Bank NTT Bergerak Lebih Gesit
Akselerasi Penanganan Korban Kecelakaan: Jasa Raharja dan RS Hermina Sepakati Integrasi Sistem Digital
Komitmen Lindungi Penumpang Udara, Jasa Raharja Sabet Penghargaan Strategis di HUT ke-56 INACA
Yang Lain Cuma Janji, Yosef Lede Beri Bukti: Jalan Ikan Foti Siap Dikerjakan, 16 M Digelontorkan!
FKUB dan Kesbangpol Kupang Perkuat Mitigasi Dini Kerukunan Beragama Hingga Tingkat Desa
Sapu Ketergantungan dari Kota Kupang, Bupati Yosef Lede Bangun TPI Noelbaki: “Warga Lokal Tak Boleh Jadi Penonton”

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:45 WITA

SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:09 WITA

Tumbang dari Tribrata FC, Asa PS Kabupaten Kupang Tembus 16 Besar Tetap Terbuka Lebar!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:08 WITA

Dorong Ekonomi Daerah, Bupati Yosef Lede Minta Bank NTT Bergerak Lebih Gesit

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:49 WITA

Akselerasi Penanganan Korban Kecelakaan: Jasa Raharja dan RS Hermina Sepakati Integrasi Sistem Digital

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:42 WITA

Komitmen Lindungi Penumpang Udara, Jasa Raharja Sabet Penghargaan Strategis di HUT ke-56 INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:51 WITA

FKUB dan Kesbangpol Kupang Perkuat Mitigasi Dini Kerukunan Beragama Hingga Tingkat Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:51 WITA

Sapu Ketergantungan dari Kota Kupang, Bupati Yosef Lede Bangun TPI Noelbaki: “Warga Lokal Tak Boleh Jadi Penonton”

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:41 WITA

Beda Wewenang Tak Halangi Pelayanan, Bupati Yosef Lede Eksekusi Jalan Ikan Foti 4 KM!

Berita Terbaru