Hendrikus Djawa juga pada kesempatan tersebut menegaskan kepada dirinya jika selama aksi yang dilakukan hanya untuk mengejar kejelasan uang sisa Seroja senilai 10 Milyar.
“Dalam percakapan dia kasi tau kalau dia ada bukti transfer, nah berdasarkan informasinya ada kecipratan. Nah kemudian berkembang soal kecipratan artinya itu dugaan bukan tuduhan. Penjelasan saya masih sama seperti dalam beberapa video lain diberbagai media soal aliran dana Seroja. Divideo pernyataan saya di media lain itu saya tegaskan fokus pada dana 229 M itu yang sebenarnya penanggung jawab sebenarnya adalah Korinus Masneno,” kata Ayub.
KORINUS MASNENO DISEBUT DALAM PERCAKAPAN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada klarifikasi tersebut, Ayub Titu Eki mengatakan jika puncak permasalahan Seroja yang harus bertanggungjawab adalah mantan Bupati Korinus Masneno.
Mengapa demikian?
Dijelaskan, Dana Seroja yang digelontorkan Pemerintah Pusat senilai 229 harusnya selesai dipertanggungjawabkan selama Korinus Masneno.
Fakta yang terungkap melalui RDP jika Pemerintahan Korinus Masneno belum melakukan pertanggungjawaban dana Seroja.
“Nah, pikiran saya itu terdorong oleh logika saya, kalau belum dipertanggungjawabkan maka apabila terjadi bencana Pemerintah Kabupaten Kupang mau ajukan dana berapa saja tidak mungkin dilayani karna tidak ada LPJ pada masa Korinus Masneno. Atas dasar inilah maka saya terdorong untuk omong dalam percakapan kami berdua,” jelasnya.

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















