Dinobatkan Sebagai Salah Satu Desa Terbaik Di Kabupaten Kupang, Kades Oesena Sebut Berkat Dukungan Masyarakat

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 14 Juli 2024 - 01:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 1,031 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Nelson F. Boymau, Kepala Desa Oesena, Kecamatan Amarasi.

Foto: Nelson F. Boymau, Kepala Desa Oesena, Kecamatan Amarasi.

Kupang, AtlasNews.ID – Usai dinobatkan jadi salah satu Desa Terbaik dalam mengelola anggaran dana desa serta unggul dalam pelaksanaan program prioritas bagi masyarakat sesuai dengan aturan, Nelson F. Boymau bersyukur atas dukungan penuh warga dan kerja keras pemerintahannya.

Hal itu disampaikan Nelson F. Boymau kepada awak media usai mengikuti kegiatan sosialisasi program PESIAR BPJS Kesehatan di rumah jabatan Bupati Kupang, Jumat(12/07/2024) pagi.

Dirinya mengaku bangga atas capaian yang di raih oleh desa Oesena dan menyatakan jika keberhasilan yang di raih usai dinobatkan menjadi Desa Terbaik di Kabupaten Kupang, adalah bukti kerjasama tinggi antara warga dan pemerintah desa dan pihak pemeriksa juga aparat desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini prestasi yang membanggakan, tidak hanya untuk diri saya namun untuk semua masyarakat desa Oesena yang saya cintai. Ini bukti kerja keras pemerintah desa dalam mengelola dana yang ada dengan transparan yang dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat desa”, ujarnya.

“Kunci keberhasilan mengelola dana desa ada pada masyarakat. Jika masyarakat tunjukan respon yang baik, pemerintah desa kerja tidak terlalu susah lagi. Apresiasi ini berkat dukungan penuh masyarakat”, tambahnya.

Dinobatkan Sebagai Salah Satu Desa Terbaik Di Kabupaten Kupang, Kades Oesena Sebut Berkat Dukungan Masyarakat
Foto: Nelson F. Boymau, Kepala Desa Oesena, Kecamatan Amarasi.

Lebih lanjut Nelson Mengatakan di dalam pengelolaan dana desa, bukan hanya sekedar pelaporan keuangan yang di utamakan tetapi juga meliputi setiap tahapan yang ada, mulai dari penyusunan program kerja sesuai dengan Rencananya Kerja Pemerintah Desa(RKPDes), penetapan APBDes hingga pengajuan.

Menurutnya setiap tahapannya harus diperhatikan agar menjadi kunci keberhasilan dalam mengelola dana desa secara transparan.

Nelson F. Boymau pun berharap, dengan prestasi yang telah di raih oleh Desa Oesena akan menjadi motivasi bagi dirinya sebagai Kepala Desa dan semua jajarannya untuk terus berupaya menjadi yang terbaik dalam pengelolaan anggaran dana desa.

“Jika dalam mengelola dana desa ini kita sebagai pemimpin masih mengikuti koridor hukum dan prosedur aturan yang berlaku terkait pelaksanaan anggaran maka akan mendapatkan hasil yang baik juga”, tutup Nelson F.Boymau.

Baca Juga :  3 puskesmas Di Kabupaten Kupang Sediakan Vaksin Anti Rabies. Dessy Ballo-Foeh, Angkat Bicara

Berita Terkait

Lobi Gesit Bupati Yosef Lede Berbuah Manis, Boyong Hibah 7 Unit Mobil Innova dan Dental Kit dari Kemenkeu
Buka Turnamen Kades Kuanheun Cup V, Bupati Kupang Serukan Sportivitas dan Gelontorkan Bantuan Rp50 Juta
Bupati Yosef Lede Jawab Keluhan Petani Desa Nitneo, Salurkan 2 Ton Pupuk Hingga Janjikan Alsintan
Aksi Nyata ASN dan Masyarakat Kabupaten Kupang untuk Flores: Rp 1 Miliar Hingga Logistik Bagi Korban Gempa 
Pemkab-DPRD Kupang Salurkan Bantuan Rp1 Miliar & Belasan Ton Logistik ke Nagekeo
Survei 2025: Kepercayaan Stakeholders Menguat, Kepuasan terhadap Jasa Raharja Capai 95,01%
Tembus Batas Kemanusiaan: Bupati Kupang Boyong Rombongan Pemkab dan DPRD Bawa Bantuan ke Flores
Petani dan Absalom Buy Sebut Bupati Yosef Lede Figur Pemimpin Idaman!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 08:26 WITA

PT TOM Cup II Tuntas: Kukuhkan Pesan Sukacita, Sportivitas, dan Persaudaraan di Nitneo Terjaga!

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:44 WITA

Sepak Bola dan Investor Swasta Infantino Memicu Krisis: 55 Negara UEFA Ancam Boikot Total Kompetisi FIFA

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:51 WITA

Laga Pembuka JPW Nekmese Cup II Membara: Juara Bertahan Gagal Raih Poin Penuh!

Selasa, 16 Juni 2026 - 06:11 WITA

Kejutan Piala Dunia 2026 di Atlanta: Cape Verde Tahan Imbang Spanyol

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:40 WITA

Buka Turnamen Voli Bintang Mercy Cup 2025, Bupati Yosef Lede Minta Atlet Jaga Sportifitas

Sabtu, 12 April 2025 - 09:50 WITA

Cukur Tuan Rumah Dengan Skor Telak! Pniel Getso Raih Juara 1 KKO Cup III

Selasa, 7 Januari 2025 - 08:43 WITA

3 Sosok Ini Jadi Calon Pengganti STY. Erick Thohir: Ada Nama Patrick Kluivert

Kamis, 31 Oktober 2024 - 08:58 WITA

Tutup Daper Cup 86 Cup II, Yosef Lede Yakin Takari Akan Jadi Kiblat Sepak Bola Di Kabupaten Kupang

Berita Terbaru