Kepolisian Resor Kupang Kembali Berduka, Seorang Anggotanya Meninggal Dunia Saat Mengikuti Lemdiklat.

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 November 2023 - 02:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 82 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Oelamasi, AtlasNews.ID – Kepolisian Resor Kupang kembali berduka setelah seorang anggotanya Ipda Jesaya Reners, yang saat ini sedang mengikuti Pendidikan Alih Golongan di Lembaga Pendidikan dan Latihan (Lemdiklat) Polri Sukabumi Jawa Barat, dikabarkan meninggal dunia.

Kabar menyedihkan itu datang dari rekan-rekan Ipda Jesaya yang saat ini sama-sama mengikuti Pendidikan Alih Golongan (PAG) pada hari Rabu(8/11/2023)pukul 13.14 WIB.

Dari beberapa sumber yang dihimpun tribaratanewskupang.com, menuturkan bahwa awalnya almarhum Ipda Jesaya pada pukul 07.00 WIB sedang mempersiapkan diri mengikuti Upacara Pelantikan dan sudah berada didaerah persiapan, namun saat itu alamarhum merasa pusing dan lemas sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara TK. II Setukpa Lemdiklat Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan perawatan oleh para medis sekitar pukul 09.30 Wita, almarhum kembali fit dan minta ijin keluar rumah sakit untuk mengikuti upacara pelantikan di Lapangan Soetadi Setupka Lemdiklat Polri hingga selesai.

Usai mengikuti Upacara Pelantikan, almarhum Ipda Jesaya bersama Istri kembali ke penginapan untuk beristirahat dan kemudian kembali lagi ke Lapangan Soteadi untuk melaksanakan sesi foto-foto.

Pada sesi foto inilah almarhum jatuh pingsan sehingga saat itu juga dilarikan kembali ke Rumah Sakit Bhayangkara TK. II untuk mendapat perawatan medis.

Pada pukul 13.14 WIB almarhum dinyatakan meninggal dunia oleh Dokter RS. Bhayangkara TK. II Setukpa Lemdiklat Polri dengan diagnosa alamarhum terkena serangan jantung.

Ipda Jesaya Reners merupakan anggota Polres Kupang yang pada bulan Oktober 2023 lalu mengikuti Pendidikan Alih Golongan (PAG) Gelombang I di Setukpa Lemdiklat Polri bersama beberapa temannya pengiriman Polda NTT.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata bersama segenap keluarga besar Polres Kupang dan Bhayangkari merasa terpukul dengan kepergian alamarhum Ipda Jesaya Reners kerumah Bapa untuk selama-lamanya.

” Selamat jalan Ipda Jesaya Reners menuju rumah Bapa, semoga engkau mendapat tempat yang layak disisi Bapa dan keluarga diberi penghiburan, ” harap Kapolres Agung mewakil keluarga besar Polres Kupang.Kepolisian Resor Kupang Kembali Berduka, Seorang Anggotanya Meninggal Dunia Saat Mengikuti Lemdiklat.

Menurut rencana jenasah almarhum akan diberangkatkan menuju Kota Kupang esok hari Kamis (9/11) pagi untuk selanjutnya disemayamkan dirumah duka di RT 002, RW 001, Kelurahan Oeba, Kota Kupang.

Untuk diketahui bahwa pada tanggal 2 November lalu, Polres Kupang juga mengalami kedukaan setelah personil Satuan Samapta Polres Kupang Aipda Indra Dimu meninggal dunia di rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang. (*)

Baca Juga :  Polres Kupang Menggelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-78. Kapolres: Ancaman Penjajahan Modern Kian Nyata.

Sumber Berita : Tribratanewskupang.com

Berita Terkait

Dinas Sosial Kabupaten Kupang Bantah Oma Avo Tak Tersentuh Bantuan: “Sudah Tercover BLT Sejak 2020”
Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ
Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang
Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara
Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 08:50 WITA

Dinas Sosial Kabupaten Kupang Bantah Oma Avo Tak Tersentuh Bantuan: “Sudah Tercover BLT Sejak 2020”

Senin, 20 April 2026 - 19:44 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ

Senin, 20 April 2026 - 19:13 WITA

Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang

Senin, 20 April 2026 - 18:38 WITA

Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Berita Terbaru