Kepolisian Resor Kupang Kembali Berduka, Seorang Anggotanya Meninggal Dunia Saat Mengikuti Lemdiklat.

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 November 2023 - 02:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 82 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Oelamasi, AtlasNews.ID – Kepolisian Resor Kupang kembali berduka setelah seorang anggotanya Ipda Jesaya Reners, yang saat ini sedang mengikuti Pendidikan Alih Golongan di Lembaga Pendidikan dan Latihan (Lemdiklat) Polri Sukabumi Jawa Barat, dikabarkan meninggal dunia.

Kabar menyedihkan itu datang dari rekan-rekan Ipda Jesaya yang saat ini sama-sama mengikuti Pendidikan Alih Golongan (PAG) pada hari Rabu(8/11/2023)pukul 13.14 WIB.

Dari beberapa sumber yang dihimpun tribaratanewskupang.com, menuturkan bahwa awalnya almarhum Ipda Jesaya pada pukul 07.00 WIB sedang mempersiapkan diri mengikuti Upacara Pelantikan dan sudah berada didaerah persiapan, namun saat itu alamarhum merasa pusing dan lemas sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara TK. II Setukpa Lemdiklat Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan perawatan oleh para medis sekitar pukul 09.30 Wita, almarhum kembali fit dan minta ijin keluar rumah sakit untuk mengikuti upacara pelantikan di Lapangan Soetadi Setupka Lemdiklat Polri hingga selesai.

Usai mengikuti Upacara Pelantikan, almarhum Ipda Jesaya bersama Istri kembali ke penginapan untuk beristirahat dan kemudian kembali lagi ke Lapangan Soteadi untuk melaksanakan sesi foto-foto.

Pada sesi foto inilah almarhum jatuh pingsan sehingga saat itu juga dilarikan kembali ke Rumah Sakit Bhayangkara TK. II untuk mendapat perawatan medis.

Pada pukul 13.14 WIB almarhum dinyatakan meninggal dunia oleh Dokter RS. Bhayangkara TK. II Setukpa Lemdiklat Polri dengan diagnosa alamarhum terkena serangan jantung.

Ipda Jesaya Reners merupakan anggota Polres Kupang yang pada bulan Oktober 2023 lalu mengikuti Pendidikan Alih Golongan (PAG) Gelombang I di Setukpa Lemdiklat Polri bersama beberapa temannya pengiriman Polda NTT.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata bersama segenap keluarga besar Polres Kupang dan Bhayangkari merasa terpukul dengan kepergian alamarhum Ipda Jesaya Reners kerumah Bapa untuk selama-lamanya.

” Selamat jalan Ipda Jesaya Reners menuju rumah Bapa, semoga engkau mendapat tempat yang layak disisi Bapa dan keluarga diberi penghiburan, ” harap Kapolres Agung mewakil keluarga besar Polres Kupang.Kepolisian Resor Kupang Kembali Berduka, Seorang Anggotanya Meninggal Dunia Saat Mengikuti Lemdiklat.

Menurut rencana jenasah almarhum akan diberangkatkan menuju Kota Kupang esok hari Kamis (9/11) pagi untuk selanjutnya disemayamkan dirumah duka di RT 002, RW 001, Kelurahan Oeba, Kota Kupang.

Untuk diketahui bahwa pada tanggal 2 November lalu, Polres Kupang juga mengalami kedukaan setelah personil Satuan Samapta Polres Kupang Aipda Indra Dimu meninggal dunia di rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang. (*)

Baca Juga :  Kunjungi Penyintas Erupsi Gunung Lewotobi Laki Laki, Melki Laka Lena Beri Semangat Dan Pelayanan Kemanusiaan

Sumber Berita : Tribratanewskupang.com

Berita Terkait

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Berita Terbaru