Dituding Lakukan Penyerobotan Lahan, Kades Tesabela Angkat Bicara. Fakta Mencengangkan Terungkap! 

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 623 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Desa Tesabela, Matias Dafa (kiri) dan Karmi Dafa (kanan)

Foto: Kepala Desa Tesabela, Matias Dafa (kiri) dan Karmi Dafa (kanan)

Pada kesempatan tersebut, Matias Dafa menyampaikan, Simson Mbatu merupakan aktor dibalik pernyataan kakak kandungnya. Ia tidak segan menyebut Simson Mbatu sebagai provokator.

“Sebenarnya kalau sampai ada urusan pengelolaan lahan itu jadi urusan saya dengan saudara kandung saya. Urusan Simson Mbatu apa, dia sapa. Ada apa sampai jemput saudara saya dalam kondisi sakit. Ini tipikal orang yang suka cari masalah,” tegasnya.

Ia berharap Simson Mbatu bertobat, tidak lagi mengulang tindakan yang memecah belah berdasarkan dendam pribadi dan merugikan orang lain mengingat anak kandungnya saat ini sedang menambah ilmu teologi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Simson Mbatu, lewat media ini saya tegaskan stop sudah cari masalah. Ini akan jadi beban buat anakmu. Harusnya cita cita anakmu menjadi pendeta menjadi berkat bagi banyak orang bukan beban, berhenti sudah. Saya hanya berdoa apa yang dia perbuat Tuhan yang balas, saya pribadi tidak ingin membalas yang jahat dengan yang jahat,” tutup Matias Dafa.

Baca Juga :  Hadir Dalam Malam Pembukaan, Bupati Yosef Lede Tegaskan Lomba Kidung Natal 2025 Jadi Agenda Rutin!

Berita Terkait

Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis
Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades
Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki
Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Apresiasi Sinergi Keselamatan Jalan: Jasa Raharja Anugerahi Penghargaan untuk Dirlantas Polda NTT dan jajaran Satlantas
Gerak Cepat Hadirnya Negara: Jasa Raharja Garansi Seluruh Biaya Perawatan 11 Korban Kebakaran KMP Batumandi
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?
Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:51 WITA

Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:38 WITA

Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:25 WITA

Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:11 WITA

Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:05 WITA

Apresiasi Sinergi Keselamatan Jalan: Jasa Raharja Anugerahi Penghargaan untuk Dirlantas Polda NTT dan jajaran Satlantas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00 WITA

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Berita Terbaru