Zona A (Pasar)
Berkaitan dengan Zona A, Ayub Titu Eki menjelaskan jika HP2SK tidak hanya memirkan tentang kuota sapi saja tetapi zona A ini akan termasuk dalam implementasi program Hilirisasi dari Bupati Kupang.
“Jadi di Zona A, kita bukan hanya jual sapi hidup tetapi juga akan menjual produk baru dari olahan daging sapi. Sehingga RPH dapat juga terintegrasi kedalam program hilirisasi Bupati Kupang agar peningkatan ekonomi bisa terjadi”, jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Zona B (Pemanfaatan Teknologi Mutakhir)
Dalam Zona B ini, akan berhubungan dengan pemanfaatan teknologi dalam bidang perbaikan dan peningkatan Genetik ternak dan dalam penerapan Zona ini akan terkontrol.
“Jadi kalau hanya ikat sapi yah sifatnya terbatas tetapi jika kita memiliki satu Range peternakan yang dikelola bersama pemerintah untuk dikembangkan melalui Sistem kawin suntik maupun alamiah namun berdasarkan seleksi bibit unggul untuk kemudian memanfaatkan teknologi terbaru yang mutakhir”, ujarnya.
Zona C (Pembiakan)
Dalam zona ketiga ini, jelaskan Ayub Titu Eki, akan berfokus pada proses penjagaan mutu ternak sapi.
Diharapkan, dengan kerja sama HP2SK bersama Pemerintah Daerah bisa mengelola 3 zona yang tersedia akan meningkatkan PAD.
Selain itu dengan penerapan 3 zona ini diharapkan akan dijadikan sebagai wadah kerjasama dengan seluruh petani yang ada di Kabupaten Kupang melalui kelompok binaan.
Sementara itu Ketua HP2SK, Tono Sutami mengatakan, pihaknya telah menyiapkan program peternakan yang terintegrasi dalam 3 zona tersebut sudah sejak lama. Dengan berfokus pada menjaga populasi sapi betina produktif.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















