Dorong Produktivitas Ekonomi Dan Jaga Populasi Sapi, HP2SK Kenalkan Program Revolusioner

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 391 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pengurus dan anggota HP2SK NTT.

Foto: Pengurus dan anggota HP2SK NTT.

Kupang, AtlasNews. ID – Dalam rangka meningkatkan produktifitas dan peningkatan ekonomi para petani dan peternak sapi serta menjaga populasi sapi di Kabupaten Kupang, Himpunan Pengusaha Peternak Sapi dan Kerbau (HP2SK) Provinsi Nusa Tenggara Timur memiliki program baru yang revolusioner.

Program ini digagas untuk memperbaharui sistem lama dibidang peternakan yang digadang gadang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Hal ini disampaikan langsung oleh Pembina HP2SK NTT, Ayub Titu Eki usai berdialog bersama Bupati Kupang pada Senin (10/03/2025) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ayub Titu Eki menjelaskan, program yang digagas oleh HP2SK NTT dinilai cocok untuk mengantikan program peternakan yang selama ini telah digunakan dan belum mampu memberikan dampak apapun kepada Daerah maupun kepada Petani dan Peternak Sapi.

Untuk itu, ungkap mantan Bupati Kupang dua periode ini program baru ini akan menjawab apa yang diinginkan para petani peternak sapi juga akan mengedepankan aspek berkelanjutan dan sebagai wadah menjaga kualitas populasi sapi di Kabupaten Kupang.

“Niat kami hanya satu, yakni untuk merubah cara lama dalam bidang peternakan. HP2SK tidak hanya fokus pada bisnis tapi juga berupaya untuk tetap menjaga kualitas sapi dan paling terpenting menjaga populasi sapi”, ujarnya di aula kantor Bupati Kupang.

Pada kesempatan tersebut, Ayub Titu Eki menjelaskan secara rinci program HP2SK yang akan berfokus pada kualitas dan menjaga populasi sapi betina produktif dengan pembagian 3 Zona yakni Zona A, B dan C.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem Melanda Kabupaten Kupang, Ini Dampak Yang Ditimbulkan

Berita Terkait

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Berita Terbaru