Dorong Produktivitas Ekonomi Dan Jaga Populasi Sapi, HP2SK Kenalkan Program Revolusioner

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 445 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pengurus dan anggota HP2SK NTT.

Foto: Pengurus dan anggota HP2SK NTT.

Kupang, AtlasNews. ID – Dalam rangka meningkatkan produktifitas dan peningkatan ekonomi para petani dan peternak sapi serta menjaga populasi sapi di Kabupaten Kupang, Himpunan Pengusaha Peternak Sapi dan Kerbau (HP2SK) Provinsi Nusa Tenggara Timur memiliki program baru yang revolusioner.

Program ini digagas untuk memperbaharui sistem lama dibidang peternakan yang digadang gadang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Hal ini disampaikan langsung oleh Pembina HP2SK NTT, Ayub Titu Eki usai berdialog bersama Bupati Kupang pada Senin (10/03/2025) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ayub Titu Eki menjelaskan, program yang digagas oleh HP2SK NTT dinilai cocok untuk mengantikan program peternakan yang selama ini telah digunakan dan belum mampu memberikan dampak apapun kepada Daerah maupun kepada Petani dan Peternak Sapi.

Untuk itu, ungkap mantan Bupati Kupang dua periode ini program baru ini akan menjawab apa yang diinginkan para petani peternak sapi juga akan mengedepankan aspek berkelanjutan dan sebagai wadah menjaga kualitas populasi sapi di Kabupaten Kupang.

“Niat kami hanya satu, yakni untuk merubah cara lama dalam bidang peternakan. HP2SK tidak hanya fokus pada bisnis tapi juga berupaya untuk tetap menjaga kualitas sapi dan paling terpenting menjaga populasi sapi”, ujarnya di aula kantor Bupati Kupang.

Pada kesempatan tersebut, Ayub Titu Eki menjelaskan secara rinci program HP2SK yang akan berfokus pada kualitas dan menjaga populasi sapi betina produktif dengan pembagian 3 Zona yakni Zona A, B dan C.

Baca Juga :  Dukung Polres Kupang Ungkap Kasus GOR Kabupaten Kupang, PERMASKKU Audiens Bersama Kapolres Kupang

Berita Terkait

Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis
Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades
Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki
Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Apresiasi Sinergi Keselamatan Jalan: Jasa Raharja Anugerahi Penghargaan untuk Dirlantas Polda NTT dan jajaran Satlantas
Gerak Cepat Hadirnya Negara: Jasa Raharja Garansi Seluruh Biaya Perawatan 11 Korban Kebakaran KMP Batumandi
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?
Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:51 WITA

Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:38 WITA

Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:25 WITA

Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:11 WITA

Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:05 WITA

Apresiasi Sinergi Keselamatan Jalan: Jasa Raharja Anugerahi Penghargaan untuk Dirlantas Polda NTT dan jajaran Satlantas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00 WITA

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Berita Terbaru