Oleh karena itu, setiap proses bisnis dilingkungan perusahaan harus berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip GCG, yaitu transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran (fairness).
Melalui site visit assessment GCG di Kanwil NTT, tim Direktorat Kepatuhan dan Manajemen Risiko melakukan evaluasi langsung terhadap penerapan tata kelola, mulai dari keselarasan kebijakan hingga praktik di lapangan.
Hasil asesmen ini diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai tingkat kepatuhan, sekaligus mengidentifikasi potensi perbaikan dalam tata kelola perusahaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selain menilai kepatuhan terhadap standar GCG, dalam proses asesmen ini kami juga meneguhkan komitmen untuk terus memperbaiki diri. Hasil evaluasi akan menjadi dasar bagi transformasi sistem manajemen risiko yang lebih adaptif dan berkelanjutan,” jelas Harwan.
Sejalan dengan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023 tentang kewajiban penilaian GCG, Jasa Raharja berupaya mempertahankan dan meningkatkan capaian skor GCG yang selama ini telah berada pada kategori “Sangat Baik.”
Upaya ini mencerminkan keseriusan perusahaan dalam memastikan seluruh proses operasional berjalan dengan berlandaskan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















