Dorong Tertib Administrasi Kendaraan, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Cek Langsung Proses Pelayanan BPKB

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 29 Juli 2025 - 20:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 30 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, ATN Dalam mendukung optimalisasi pelayanan administrasi kendaraan bermotor dan mendorong kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak, Jasa Raharja turut serta dalam kegiatan pengecekan proses pelayanan BPKB dan Samsat Digital di Provinsi Lampung, Senin (28/07/2025).

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana hadir langsung mendampingi Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho dan Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol. Medyanta melakukan peninjauan ke Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung.

Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses pelayanan berjalan lancar, transparan, serta sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Inovasi pelayanan seperti BPKB elektronik dan Samsat Digital Drive Thru merupakan bagian dari transformasi digital yang terus dikembangkan oleh pemangku kepentingan guna meningkatkan efisiensi dan kenyamanan pelayanan publik.

“Kehadiran kami di sini adalah bentuk dukungan nyata terhadap sinergi yang telah di bangun antara instansi kepolisian, pemerintah daerah, dan Jasa Raharja dalam membangun sistem pelayanan administrasi kendaraan yang lebih modern, mudah diakses, dan dapat dipercaya”, ujar Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana.

Ia menambahkan bahwa transformasi layanan, termasuk implementasi Samsat Digital Drive Thru dan penerapan BPKB elektronik, merupakan langkah memperkuat kepatuhan masyarakat terhadap administrasi kendaraan.

Baca Juga :  Doa Bersama Pengamanan Nataru 2025–2026, Jasa Raharja Catat Penurunan Santunan dan Perkuat Komitmen Keselamatan Publik

Berita Terkait

Sepanjang Tahun 2025, Perlindungan Korban Kecelakaan Jasa Raharja Capai 3,22 Triliun! Wujud Kehadiran Negara
Peringati HUT Ke 46, IKSPI Kera Sakti Kabupaten Kupang Gaungkan Semangat Persatuan Antar Perguruan Silat
Tingkatkan PAD, Camat Kupang Barat Bakal Revitalisasi Terukur 4 Sektor Pendapatan Pajak dan Retribusi 
Bangun Sinergi Optimalisasi PAD 2026, Bupati Yosef Lede Hadiri Rakor Lintas Sektor
Rubi Handojo Soroti Transformasi SDM sebagai Penggerak Daya Saing Perusahaan di Acara HR Networking 2026
7 Adegan Diperagakan Pelaku Penikaman Remaja Asal Camplong, Rekonstruksi Digelar di Mako Polres Kupang
Maknai Kelahiran Yesus Kristus, Pemdes Sumlili Gelar Perayaan Natal Oikumene 2025
Jasa Raharja Pastikan Santunan Korban Kecelakaan Disalurkan Cepat dan Tepat Sasaran Selama Nataru 2025–2026

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:05 WITA

Lomba Kidung Natal GMIT Emaus Oebelo Dihelat Hari Ini, 89 Penyanyi Turut Ambil Bagian!

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:02 WITA

Nelayan Desa Lifuleo Diterkam Buaya Saat Melaut, Tangan Nyaris Putus

Senin, 6 Januari 2025 - 14:03 WITA

Resmi! PSSI Pecat Shin Tae Yong

Senin, 6 Januari 2025 - 09:31 WITA

Kabar Gembira! Ada Program Diskon Listrik PLN 50% Selama Dua Bulan. Ini caranya!

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:23 WITA

Warga Desa Lifuleo Blokir Jalan Menuju PLTU Timor 1, Ada Apa? 

Sabtu, 28 Desember 2024 - 21:45 WITA

GMIT Rehobot Hueknutu Jawara Lomba Hias Pohon Natal 2024. Kantor Desa Tuapukan urutan Kedua

Sabtu, 28 Desember 2024 - 18:21 WITA

Pengumuman Pemenang Lomba Hias Pohon Natal 2024, Digelar Hari Ini! 

Jumat, 13 Desember 2024 - 18:57 WITA

Berkas Perkara P21, Sentra Gakkumdu Kabupaten Kupang Serahkan Tersangka Penghalangan Kampanye Ke JPU

Berita Terbaru