Dorong Tertib Administrasi Kendaraan, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Cek Langsung Proses Pelayanan BPKB

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 29 Juli 2025 - 20:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 42 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, ATN Dalam mendukung optimalisasi pelayanan administrasi kendaraan bermotor dan mendorong kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak, Jasa Raharja turut serta dalam kegiatan pengecekan proses pelayanan BPKB dan Samsat Digital di Provinsi Lampung, Senin (28/07/2025).

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana hadir langsung mendampingi Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho dan Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol. Medyanta melakukan peninjauan ke Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung.

Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses pelayanan berjalan lancar, transparan, serta sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Inovasi pelayanan seperti BPKB elektronik dan Samsat Digital Drive Thru merupakan bagian dari transformasi digital yang terus dikembangkan oleh pemangku kepentingan guna meningkatkan efisiensi dan kenyamanan pelayanan publik.

“Kehadiran kami di sini adalah bentuk dukungan nyata terhadap sinergi yang telah di bangun antara instansi kepolisian, pemerintah daerah, dan Jasa Raharja dalam membangun sistem pelayanan administrasi kendaraan yang lebih modern, mudah diakses, dan dapat dipercaya”, ujar Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana.

Ia menambahkan bahwa transformasi layanan, termasuk implementasi Samsat Digital Drive Thru dan penerapan BPKB elektronik, merupakan langkah memperkuat kepatuhan masyarakat terhadap administrasi kendaraan.

Baca Juga :  Lakukan Ilegal Mining, Polres Kupang Tindak Tegas Koperasi Pah Meto: 5 Ton Batu Mangan Disita

Berita Terkait

Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!
Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis
SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 
Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!
Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”
Sidak Program MBG di SPPG Sillu, Kader Gerindra Temukan Sejumlah Kekurangan
Sidak Dapur MBG Sillu: Pengawasan Lemah.! Diduga Jadi Tempat Miras dan Karaoke
Kejagung Bongkar Gurita Korupsi MBG: Seret Mantan Kepala BGN dan Modus Afiliasi Yayasan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:35 WITA

Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:17 WITA

Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:50 WITA

SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:18 WITA

Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:59 WITA

Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:13 WITA

Sidak Dapur MBG Sillu: Pengawasan Lemah.! Diduga Jadi Tempat Miras dan Karaoke

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:13 WITA

Kejagung Bongkar Gurita Korupsi MBG: Seret Mantan Kepala BGN dan Modus Afiliasi Yayasan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WITA

Sikap Defensif Pengelola SPPG Sillu Pasca-Sidak: Dugaan Intimidasi Wartawan dan Dalih “Tanggung Jawab Bersama”

Berita Terbaru