DPD SMSI Kabupaten Kupang Kecam Pernyataan Ketua Ormas Pelita Prabu

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 26 Januari 2025 - 15:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 471 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua DPD SMSI Kabupaten Kupang, Makson Saubaki.

Foto: Ketua DPD SMSI Kabupaten Kupang, Makson Saubaki.

Ketua SMSI Kabupaten Kupang juga menyampaikan bahwa yang ditulis oleh jurnalis atau wartawan itu berdasarkan fakta yang terjadi di lapangan.

DPD SMSI Kabupaten Kupang Kecam Pernyataan Ketua Ormas Pelita Prabu
Foto: Ketua DPD SMSI Kabupaten Kupang, Makson Saubaki.

Dan juga berdasarkan aduan masyarakat yang mengalami secara langsung dan diungkapkan melalui tulisan para jurnalis melalui media.

“Kalau ketua Ormas katakan Jangan Percaya media, jangan percaya yang mana?”, ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, Ketua Ormas Pelita Prabu harusnya berterima kasih atas kehadiran media sebab peran media adalah sebagai fungsi kontrol terhadap dirinya dan Ormas yang dipimpin.

“Apa yang teman teman media tulis sesuai pernyataan dari anggota legislatif dan juga berdasarkan dari aduan masyarakat. Jangan asal bunyi menafsirkan pemberitaan media”, tandasnya.

Sebelumnya diberitakan di media ini, Ketua DPC Ormas Pelita Prabu menghimbau masyarakat untuk tidak mempercayai media terkait pemberitaan yang memuat pernyataan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kupang.

“Beliau sampaikan untuk tidak pernah percaya apa yang disampaikan lewat media, karna berita tersebut hanya akan meresahkan anggota kami. Kami tetap percaya dan komitmen bahwa kami tetap ada”, terangnya.

Dirinya juga mengharapkan kepada semua masyarakat Kabupaten Kupang untuk tidak mempercayai media. Karna menurutnya pemberitaan media belum tentu benar.

“Apa yang bapak lihat maka tulislah itu, jangan ditambah tambah, karna jika ditambah akan jadi pemicu. Masyarakat akan terpancing dan terprovokasi. Sehingga kalau kita beri pemahaman masyarakat sudah berpegang pada berita yang dipublikasikan media”, ujarnya.

“Saya berharap kepada awak media agar menulis sesuai dengan apa yang didengar, kalau iya katakan iya, kalau tidak katakan tidak itu orang jujur, dan orang jujur diberkati Tuhan”, pungkasnya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Kab. Kupang Tekankan Pentingnya Pertolongan Pertama Untuk Menyelamatkan Nyawa

Berita Terkait

Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu
Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!
Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026
Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima
Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!
Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis
SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 
Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:28 WITA

Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:00 WITA

Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:08 WITA

Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:10 WITA

Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:17 WITA

Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:50 WITA

SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:18 WITA

Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:59 WITA

Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”

Berita Terbaru