Oleh: Mikhael Feka, S.H., M.H.(Kandidat Doktor Hukum Pidana Universitas Diponegoro Semarang)
AtlasNews. ID – Pilkada merupakan pesta demokrasi, pestanya rakyat untuk memilih pemimpin di daerahnya secara demokratis. Dan penarikan nomor urut merupakan bagian atau tahapan tak terpisahkan dalam pesta demokrasi tersebut dan salah satu prinsip dalam demokrasi adalah transparansi artinya semua pihak memiliki akses yang sama apalagi pekerja pers.
Dalam konteks pelarangan peliputan kegiatan publik seperti pengundian nomor urut di Pilkada oleh KPU Kabupaten Kupang, terdapat beberapa aspek hukum yang perlu diperhatikan yakni:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
















