“Kalau Kupang Timur saya belum sempat dapat isu itu. Namun, di Kupang Tengah, saya memang mendapatkan laporan dari kepalanya langsung mengenai dugaan serupa,” ujar Pak Kristo.
Beliau menegaskan bahwa pihak BGN (Badan Gizi Nasional) telah memberikan peringatan keras. Jika ditemukan bukti kuat adanya mark-up, operasional dapur yang bersangkutan bisa langsung ditutup.
Sebagai langkah preventif, Korwil berkomitmen untuk terus memantau administrasi dan nota belanja di setiap titik secara rutin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tepis Isu Monopoli Supplier Bahan Baku
Isu kedua yang diklarifikasi adalah dugaan kerja sama antara Korwil dengan salah satu pengelola untuk memonopoli suplai bahan baku ke sejumlah Satuan Pelayanan Persiapan Gizi (SPPG). Pak Kristo secara tegas menepis tuduhan tersebut dan menyatakan tidak terlibat dalam urusan pengadaan barang.
“Saya mempersilakan pihak manapun untuk mengecek langsung ke 28 titik yang tersebar di Kabupaten Kupang. Saya tidak berurusan dengan hal itu, silahkan cek sendiri,” tegasnya.
Ia menegaskan tidak pernah mencampuri urusan pemilihan supplier bahan baku di dapur-dapur tersebut.
Terkait hal tersebut, Kristo menyatakan keinginannya untuk bertemu langsung dengan narasumber yang menyebarkan isu tersebut guna mendapatkan penjelasan yang transparan.
Di akhir keterangannya, Kristo menyetujui agar klarifikasi ini dipublikasikan sebagai bentuk perimbangan berita dan menjaga nama baik pengelola program MBG di Kabupaten Kupang. Ia berharap masyarakat atau pihak terkait bisa langsung berkomunikasi dengan dirinya jika menemukan kejanggalan di lapangan.

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















