Dugaan Monopoli dan Keterlibatan Korwil
Senada dengan hal tersebut, sumber lain mengungkapkan bahwa praktik ini disinyalir telah berlangsung lama dan melibatkan oknum yang lebih luas.
Diduga kuat, Koordinator Wilayah (Korwil) MBG Kabupaten Kupang bekerja sama dengan salah satu pengelola dapur SPPG di Kecamatan Kupang Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, selain Mark up harga, pengelola tersebut diduga memonopoli suplai bahan makanan mulai dari sayuran, daging, hingga buah-buahan.
Monopoli ini menutup pintu bagi pemasok lokal lainnya dan dipandang hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu yang memiliki kedekatan dengan pemegang kebijakan di tingkat wilayah.
Tindakan Tegas Badan Gizi Nasional (BGN)
Menanggapi isu kecurangan di berbagai titik distribusi, Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pernyataan resminya baru-baru ini menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk manipulasi anggaran, termasuk mark-up harga.
Pihak BGN menyampaikan beberapa poin krusial terkait pengawasan dapur SPPG:
Verifikasi Berkala: BGN secara rutin melakukan monitoring terhadap laporan pertanggungjawaban (LPJ) dari setiap unit dapur.
Sanksi Penutupan: Sebagai bukti ketegasan, BGN mengakui telah menutup sejumlah dapur SPPG di beberapa wilayah Indonesia yang terbukti melakukan kecurangan administratif dan manipulasi kualitas bahan makanan.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















