Kupang, ATN – Program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kupang kini diterpa isu miring.
Salah satu relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang enggan disebutkan namanya membeberkan adanya dugaan praktik mark-up harga bahan baku makanan yang terjadi secara sistematis di lapangan.
Kepada AtlasNews, sumber tersebut mengungkapkan bahwa pengelola dan akuntan SPPG diduga kuat mengatur selisih harga pembelian bahan makanan demi keuntungan pribadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Modus Operandi dan Keuntungan Ganda
Dugaan penyelewengan ini dinilai sangat ironis mengingat pengelola dikabarkan sudah mendapatkan keuntungan dari biaya sewa gedung. Namun, praktik lancung ini disebut terus berlanjut dengan mengambil selisih harga dari anggaran per porsi sebesar Rp 10.000.
“Mark-up harga pembelian bahan makanan ini diatur oleh pengelola dan akuntan SPPG. Ini untuk keuntungan pribadi. Padahal mereka sudah ada untung dari sewa gedung, sekarang ambil lagi dari biaya per porsi. Kadang beli bahan makanan seperti daging ayam sesuai kebutuhan 60 KG, tapi yang dibeli cuma 40 KG, akuntan pakai nota fiktif,” ujar sumber tersebut secara eksklusif, Kamis (23/04/2026).
Ia pun mendesak agar Badan Gizi Nasional (BGN) segera melakukan audit dan mengusut tuntas temuan ini demi menjamin hak gizi anak-anak di Kabupaten Kupang tidak tergerus oleh praktik korupsi.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















