Ironisnya, pelanggaran ini tetap subur dan terus terjadi meskipun berbagai upaya nyata telah dilakukan demi menciptakan lalu lintas yang lebih tertib.
Petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan secara rutin telah diturunkan untuk melakukan pengaturan di lapangan.
Berbagai sarana pendukung keselamatan jalan pun telah dipasang secara masif, mulai dari water barrier, traffic cone, pagar pembatas, marka jalan, hingga rambu larangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, semua upaya fisik tersebut nyatanya masih belum sepenuhnya mampu menghentikan syahwat sebagian pengendara yang tetap memilih mengambil jalan pintas dengan melawan arus.
Alasan Klasik yang Mengorbankan Hak Publik
Ketika ditelusuri, alasan yang sering kali terlontar dari para pelanggar ini terdengar sangat sederhana dan klise:
- Tidak ingin memutar jalan terlalu jauh.
- Sedang mengejar waktu.
- Sekadar ingin lebih cepat sampai ke tujuan.
Adanya rasa percaya diri berlebih karena merasa sudah hafal kondisi jalan, sehingga yakin dapat menghindari kendaraan dari arah berlawanan.
Keputusan yang tampak sepele dan egois ini sebenarnya membawa konsekuensi yang sangat besar. Perlu dipahami bahwa jalan raya dirancang sedemikian rupa agar setiap pengguna jalan dapat memprediksi arah datangnya kendaraan lain secara aman.
Ketika ada kendaraan yang tiba-tiba muncul dari arah yang tidak semestinya, ruang bagi pengendara lain untuk bereaksi menjadi jauh lebih sempit, dan secara otomatis potensi kecelakaan akan meningkat tajam.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















