Soe, ATN – Tim Samsat Kabupaten Timor Tengah Selatan melaksanakan pemasangan spanduk imbauan di beberapa titik strategis dan rawan kecelakaan dalam upaya menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib
Pemasangan spanduk ini dilakukan di beberapa tempat strategis seperti, perempatan Bank NTT Soe, Terminal Pintu Masuk Soe, serta Kantor Bersama Samsat TTS, dengan tujuan mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ).
Dalam spanduk yang terpampang ini, tertulis juga pesan yang mengingatkan setiap pengendara akan pentingnya pembayaran pajak serta kewaspadaan dalam berkendara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pesan tersebut tidak hanya menekankan kewajiban administratif, tetapi juga mendorong kesadaran pengguna jalan dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan nyaman.
Dengan penempatan di titik-titik rawan kecelakaan, spanduk ini diharapkan dapat menyentuh masyarakat.
Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Soe, Octovianus Alexander Kopa, menyatakan,
“Melalui upaya bersama ini, kami berharap masyarakat tidak hanya memahami kewajiban pembayaran pajak, tetapi juga menyadari pentingnya menjaga keselamatan dalam setiap perjalanan. Kepatuhan terhadap aturan berkendara adalah langkah nyata untuk mencegah kecelakaan”, ujarnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















