Pendapatan tersebut nantinya terbagi antara kas umum daerah provinsi dan kas umum daerah Kabupaten Kupang sesuai regulasi yang berlaku.
Inovasi Pelayanan dan Tantangan di Lapangan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk mencapai target tersebut, Samsat Kabupaten Kupang tidak lagi hanya menunggu wajib pajak di kantor. Berbagai terobosan telah dijalankan, antara lain:
- Pelayanan jemput bola: Pelaksanaan pelayanan pajak keliling di tingkat desa, kelurahan, hingga ke jalan-jalan.
- Sistem Door-to-Door: Mendatangi rumah warga secara langsung.
- Agen Pajak: Menginisiasi keterlibatan kepala desa dan lurah, khususnya di wilayah Kupang Tengah, sebagai agen pajak.
- Penegakan Hukum: Melaksanakan operasi gabungan bersama kepolisian, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, dan pemangku kepentingan terkait.
- Stimulus Keringanan: Memberlakukan relaksasi pajak melalui Peraturan Gubernur, termasuk pemberian keringanan hingga 50% bagi penyandang disabilitas.
Namun, Gani Tokan mengakui masih adanya kendala.
“Kesadaran masyarakat masih tergolong rendah, yang mungkin disebabkan oleh kurangnya pemahaman akan manfaat pajak atau faktor ekonomi. Selain itu, banyaknya kendaraan berpelat luar daerah yang beroperasi di wilayah kita juga memicu sikap antipati dari masyarakat lokal,” jelasnya.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















