Hadirkan Fasilitas Khusus bagi Disabilitas, Jasa Raharja Berangkatkan 16.500 Peserta Mudik Gratis

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 30 Maret 2025 - 10:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 64 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono.

Foto: Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono.

“Kami ingin memastikan pemudik dapat pulang ke kampung halaman dengan selamat, nyaman, dan gratis. Program ini juga bertujuan untuk mengurangi volume kendaraan pribadi di jalan raya demi menekan kepadatan dan angka kecelakaan”, ujarnya.

Dalam program tahunan ini, Jasa Raharja juga memberikan perhatian khusus kepada pemudik disabilitas dengan menyediakan fasilitas pendampingan dan layanan yang lebih ramah bagi kaum disabilitas.

Tahun ini ada 12 peserta mudik disabilitas dengan moda kereta api dan 23 orang lainnya menggunakan bus. Mereka terdiri dari berbagai kelompok disabilitas, termasuk tuna rungu, tuna netra, hingga cerebral palsy, yang didampingi keluarga dan relawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program Mudik Gratis BUMN 2025 sendiri memberangkatkan total hampir 106 ribu peserta dari yang ditargetkan sebanyak 100.000 pemudik dengan dukungan berbagai moda transportasi, meliputi 1.372 unit bus, 92 rangkaian kereta api, dan 29 unit kapal laut.

Rute perjalanan mencakup lebih dari 200 kota tujuan di Pulau Jawa, Sumatra, Bali, Sulawesi, hingga wilayah timur Indonesia.

Jasa Raharja sebagai koordinator Mudik Gratis BUMN berkomitmen terus berinovasi dalam layanan publik, memastikan setiap pemudik mendapat pengalaman perjalanan yang aman, nyaman, dan berkeselamatan.

“Kami berharap program ini bisa menjadi momen yang membahagiakan bagi masyarakat. Pulang kampung adalah tradisi yang kita jaga, dan kami ingin menjadi bagian dari kebahagiaan tersebut,” tutup Rivan.

Baca Juga :  Gelar Workshop TJSL 2025, Jasa Raharja Perkuat Transformasi Program Sosial Berbasis Shared Value

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Berita Terbaru