Hadirkan Fasilitas Khusus bagi Disabilitas, Jasa Raharja Berangkatkan 16.500 Peserta Mudik Gratis

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 30 Maret 2025 - 10:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 64 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono.

Foto: Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono.

Jakarta, ATN Jasa Raharja hadirkan fasilitas khusus bagi kaum Disabilitas dalam moda transportasi kereta api dan sukses memberangkatkan ribuan pemudik dalam program Mudik Gratis BUMN 2025.

Pelepasan peserta mudik tersebut resmi dilakukan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, (28/03/2025) oleh jajaran direksi Jasa Raharja.

Program ini merupakan bagian dari sinergi 83 perusahaan BUMN dan anak perusahaannya untuk mendukung kelancaran arus mudik yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak 16.500 pemudik diberangkatkan menggunakan 31 rangkaian kereta api yang dijadwalkan pada 26, 27, dan 28 Maret 2025.

Program ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat, hal ini terlihat dari pendaftaran yang berlangsung sejak 3 hingga 17 Maret 2025 dan langsung memenuhi kuota yang tersedia.

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa program ini adalah salah satu wujud nyata kepedulian Jasa Raharja dalam mendukung mobilitas masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga :  Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Diberangkatkan, Lebih dari 116 Ribu Pemudik Nikmati Mudik Nyaman Bersama

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Berita Terbaru