Menurutnya, anggaran yang disediakan telah digunakan untuk proses administrasi dan telah di pertanggung jawabkan oleh pemerintah daerah.
“Kalau ada indikasi temuan penyalagunaan anggaran tersebut maka sudah pasti ada potensi masalah hukum tapi faktanya tidak ada. Karena telah melalui proses pemeriksaan oleh BPK RI”, sebutnya.
Yos Lede juga menjelaskan saat itu dirinya merupakan ketua DPRD Kabupaten Kupang sehingga secara jelas tahu duduk persoalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Anggaran itu telah disepakati. Yang awalnya digunakan dan dikelola oleh panitia kemudian dibatalkan karna melanggar Undangan Undang. Kemudian anggaran itu sesuai perintah aturan dikembalikan dan dikelola langsung oleh pemerintah pusat dan sampai sekarang masih menunggu keputusan pemerintah pusat”, jelasnya.
Yos Lede menekankan jika anggaran DOB Amfoang tidak bisa di kelola langsung oleh panitia pemekaran karena tidak sesuai aturan yang berlaku sehingga anggaran tersebut di pending.
“Penjelasan ini sudah sangat jelas karna proses awal sampai akhir DOB saya terlibat jadi saya tahu persis. Tapi kalau ada yang belum puas dengan penjelasan ini maka kita bisa bertemu untuk saya jelaskan secara rinci. Karna kalau hanya debat kusir maka semua akan berbicara dengan analisa dan pemahaman masing masing tanpa menggunakan bukti atau fakta”, ungkapnya.
Yos Lede mengatakan pihaknya tetap berjuang dan akan mendorong Pemerintah Pusat agar apa yang telah diusulkan oleh Kabupaten Kupang akan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat Amfoang dapat disetujui oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.
“Dan paket Gemoy apabila dipercayakan oleh Tuhan dan masyarakat maka kami siap untuk melaksanakan, mengapa dan melanjutkan perjuangan tersebut. Kalau daerah lain saja Pak Prabowo bisa janjikan pemekaran apa bedanya dengan DOB Amfoang. Tidak ada yang tidak mungkin, semua keputusan akhir ada di tangan presiden nanti”, pungkasnya.
Halaman : 1 2

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















