Dikatakan, pada kerja bakti yang dilakukan difokuskan pada tempat yang menjadi lokasi pembuangan sampah secara ilegal dan keberadaannya sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Lokasi tersebut tepat berada ruas jalan Timor Raya atau tepat berada di samping gedung Mapolres Kupang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pada hari Jumat minggu lalu kami lakukan pembersihan sampah disekitar lokasi yang ada disamping Mapolres Kupang karna lokasi itu dipakai sebagai tempat pembuangan sampah ilegal. Langkah antisipasi kami buat papan larangan buang sampah disekitar lokasi”, jelasnya.
“Untuk memberikan efek jerah kepada oknum yang kedapatan membuang sampah sembarangan, akan kami kenakan denda sesuai kearifan lokal melalui RT dan RW. Ini bukti ketegasan kami untuk perang terhadap sampah”, tambahnya.
Diharapkan, melalui kegiatan ini, dapat tercipta lingkungan yang bersih, sehat, nyaman, dan bebas dari sampah.
Kegiatan kebersihan lingkungan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat solidaritas dan kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, serta mengurangi risiko terjadinya bencana alam, seperti banjir.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















