Jaminan Perlindungan Penumpang: Sinergi PT Jasa Raharja Kab. Alor dan KSOP Kalabahi Melalui Perjanjian Kerja Sama IWKL

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 96 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harapan besar juga disampaikan bahwa sinergi kerja sama ini akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap peningkatan kualitas pelayanan dan perlindungan dasar bagi seluruh penumpang yang menggunakan jasa kapal pelayaran rakyat di Kabupaten Alor.

Melalui kerjasama yang baik antara PT Jasa Raharja NTT dan KSOP Kelas IV Kalabahi, diharapkan ke depan akan tercipta sinergi yang maksimal dalam pengelolaan IWKL yang berorientasi pada perlindungan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Korban Penganiayaan Di Desa Tuapukan Nilai Polres Kupang Lambat Ungkap Kasus

Berita Terkait

Mengabdi Tanpa Sekat: Zeda Giri Serukan Perubahan dan Kemandirian Desa Baumata Lewat Transparansi Total
30 Tim Siap Berlaga di Turnamen Voli Gerindra Cup, Total Hadiah Rp100 Juta!
Kades Kuanheun Cup V Memanas: Tuan Rumah dan Tim Legendaris Tersingkir, 16 Tim Terbaik Siap Sikut Berebut Takhta!
JPW Nekmese Cup II Resmi Ditutup! Jan Pieter Windy Janjikan Hadiah Rp100 Juta di Edisi Mendatang
Warga Oebelo Protes Kenaikan Desil, Marten Halla Tegaskan Penetapan Merupakan Kewenangan BPS
Klarifikasi Temuan Inspektorat Tahun 2026, Kades Oebelo Tegaskan Hanya Masalah Administrasi!
Apresiasi Terobosan Bupati Kupang, Absalom Buy: Lulusan IPDN Buktikan Kinerja dan Rakyat Tak Salah Pilih Pemimpin!
Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban KM Virgo Transport 8 di Jawa Barat

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:46 WITA

Mengabdi Tanpa Sekat: Zeda Giri Serukan Perubahan dan Kemandirian Desa Baumata Lewat Transparansi Total

Senin, 21 September 2026 - 10:50 WITA

30 Tim Siap Berlaga di Turnamen Voli Gerindra Cup, Total Hadiah Rp100 Juta!

Minggu, 20 September 2026 - 11:21 WITA

Kades Kuanheun Cup V Memanas: Tuan Rumah dan Tim Legendaris Tersingkir, 16 Tim Terbaik Siap Sikut Berebut Takhta!

Sabtu, 19 September 2026 - 19:32 WITA

JPW Nekmese Cup II Resmi Ditutup! Jan Pieter Windy Janjikan Hadiah Rp100 Juta di Edisi Mendatang

Sabtu, 19 September 2026 - 09:34 WITA

Klarifikasi Temuan Inspektorat Tahun 2026, Kades Oebelo Tegaskan Hanya Masalah Administrasi!

Sabtu, 19 September 2026 - 08:59 WITA

Apresiasi Terobosan Bupati Kupang, Absalom Buy: Lulusan IPDN Buktikan Kinerja dan Rakyat Tak Salah Pilih Pemimpin!

Sabtu, 19 September 2026 - 08:30 WITA

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban KM Virgo Transport 8 di Jawa Barat

Kamis, 17 September 2026 - 20:16 WITA

Komitmen Berdayakan Alumni IPDN, Bupati Yosef Lede Raih 2 Penghargaan Prestisius 

Berita Terbaru