Kupang, ATN – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Langkah ini diwujudkan melalui percepatan transformasi digital pada sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor di wilayah NTT.
Pada Selasa, 5 Mei 2026, bertempat di Ruang Rapat Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT, telah dilaksanakan rapat lanjutan pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait layanan pembayaran digital untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen PKB, dan SWDKLLJ.
Kolaborasi Strategis Lintas Instansi
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan utama, di antaranya:
- Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Provinsi NTT.
- Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur.
- PT Finnet Indonesia sebagai penyedia layanan sistem pembayaran digital.
- Perwakilan dari Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT.
Dalam pertemuan tersebut, para pihak membahas teknis implementasi, integrasi sistem, serta mekanisme pelayanan agar proses pembayaran menjadi lebih efektif, aman, dan transparan.
Fokus utama pembahasan adalah menghadirkan sistem yang mampu menjangkau masyarakat hingga ke wilayah terpencil, mengingat karakteristik geografis NTT yang merupakan kepulauan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















