Pastikan Perlindungan Dasar, Jasa Raharja Dukung Pelayanan Samsat Masuk Pasar

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 19:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 24 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Dalam upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor, kegiatan pelayanan Samsat dilaksanakan di Pasar Inpres Naikoten 1, Kota Kupang,  pada Senin (20/4/2026).

Layanan ini berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WITA dan menjadi bagian dari strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

Agenda utama kegiatan ini adalah memberikan pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara langsung kepada masyarakat, khususnya para pedagang dan pengunjung pasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan menghadirkan layanan Samsat di lokasi yang strategis dan mudah dijangkau, masyarakat dapat lebih mudah memenuhi kewajibannya tanpa harus datang ke kantor Samsat, dengan proses yang cepat, mudah, dan efisien.

Pelayanan Samsat dibuka mulai tanggal 20 April 2026 dimulai pukul 09.00 – 12.00 WITA yang dilaksanakan di beberapa titik lokasi pasar guna memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat.

Kegiatan dimulai pada hari Senin dan Selasa yang berlokasi di Kantor Unit PD Pasar Kasih Naikoten 1, kemudian dilanjutkan pada hari Rabu di Kantor Unit PD Pasar Fatubesi Oeba, serta pada hari Kamis di Kantor Unit PD Pasar Oebobo.

Baca Juga :  Pemetaan Kerawanan Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kota Kupang Gelar Rakor

Berita Terkait

Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!
Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis
SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 
Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!
Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”
Sidak Program MBG di SPPG Sillu, Kader Gerindra Temukan Sejumlah Kekurangan
Sidak Dapur MBG Sillu: Pengawasan Lemah.! Diduga Jadi Tempat Miras dan Karaoke
Kejagung Bongkar Gurita Korupsi MBG: Seret Mantan Kepala BGN dan Modus Afiliasi Yayasan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:35 WITA

Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:17 WITA

Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:50 WITA

SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:18 WITA

Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:59 WITA

Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:13 WITA

Sidak Dapur MBG Sillu: Pengawasan Lemah.! Diduga Jadi Tempat Miras dan Karaoke

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:13 WITA

Kejagung Bongkar Gurita Korupsi MBG: Seret Mantan Kepala BGN dan Modus Afiliasi Yayasan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WITA

Sikap Defensif Pengelola SPPG Sillu Pasca-Sidak: Dugaan Intimidasi Wartawan dan Dalih “Tanggung Jawab Bersama”

Berita Terbaru