Tragedi Kecelakaan Beruntun di Sumba Barat Daya: Jasa Raharja Pastikan Santunan 50 Juta untuk Ahli Waris Korban

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025 - 10:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 65 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambolaka, ATN Dalam upaya memastikan keterjaminan korban dan keabsahan ahli waris, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Waitabula, Khairuddin Anwar Ali, S.Ak, melakukan survey korban meninggal dunia akibat kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Jurusan Waikabubak, tepatnya di Kampung Puumela, Desa Gulu Sapi, Kecamatan Wawena Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Kecelakaan tragis yang terjadi pada hari Senin (21/04/25) ini merenggut nyawa almarhum Rafid Ramilianus Umbu Galli. Insiden bermula saat korban, yang mengendarai sepeda motor Honda Revo, menabrak bagian belakang kanan kendaraan Microlet yang sedang berhenti di atas badan jalan.

Benturan tersebut membuatnya terjatuh dan terseret ke arah berlawanan, hingga akhirnya berbenturan dengan mobil Toyota Kijang yang datang dari arah sebaliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam upaya menyelamatkan nyawa korban, ia segera dilarikan ke Puskesmas Tanggaba, sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waikabubak.

Namun, setelah mendapatkan perawatan medis selama beberapa jam, korban korban menghembuskan napas terakhirnya.

Khairuddin Anwar Ali, S.Ak turun melakukan survey dengan metode jemput bola ke rumah duka almarhum untuk memastikan keabsahan ahli waris korban.

Baca Juga :  Hadiri Indonesia Insurance Summit 2024, Rivan A. Purwantono Dorong Kolaborasi Sektor Asuransi

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ
Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang
Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara
Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:44 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ

Senin, 20 April 2026 - 19:13 WITA

Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang

Senin, 20 April 2026 - 18:38 WITA

Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Berita Terbaru