Jasa Raharja Serahkan Santunan bagi Keluarga Korban Kecelakaan Bus Probolinggo 

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 15:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 57 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sementara itu, biaya perawatan bagi korban luka ditanggung Jasa Raharja hingga Rp20 juta, termasuk manfaat tambahan berupa biaya pertolongan pertama dan ambulans.

Skema perlindungan tersebut dijalankan berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

“Santunan yang kami serahkan adalah bukti nyata hadirnya negara dalam melindungi masyarakat. Kami memastikan seluruh proses berjalan cepat, mudah, dan transparan agar keluarga korban tidak terbebani persoalan administratif di tengah masa sulit’, jelas Dewi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain penyerahan santunan, jajaran Jasa Raharja juga menyempatkan diri meninjau korban yang masih dirawat.

Kehadiran ini dimaksudkan untuk memberikan dukungan moril, sekaligus memastikan pelayanan medis yang ditanggung berjalan baik.

Dengan langkah cepat dalam penanganan korban serta peran aktif dalam evaluasi TKP, Jasa Raharja kembali menegaskan komitmennya sebagai bagian dari sistem perlindungan sosial nasional.

Perusahaan akan terus memperkuat sinergi bersama semua stakeholder demi terciptanya transportasi yang lebih aman dan selamat bagi seluruh masyarakat.

Baca Juga :  Harwan Muldidarmawan: Jasa Raharja Dukung Penandatanganan PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Sinergi Pemungutan Opsen

Berita Terkait

Apresiasi Kinerja Camat Kupang Barat, Bupati Yosef Lede: Dedikasi Tanpa Mengenal Waktu
Cemari Laut, Bupati Yosef Lede Akan Tindak Tegas PT Nusalindo
Sinyal Kemesraan Gerindra-PAN Makin Kuat di Kabupaten Kupang: Dari Rakerda hingga Isyarat Politik Dua Periode
Panaskan Mesin Partai, DPD PAN Kabupaten Kupang Lantik Pengurus DPC di 24 Kecamatan 
Pesisir Bolok-Semau Tercemar Oli Bangkai Kapal, Absalom Buy Desak PT Nusalindo Ganti Kerugian 
Menepis Tudingan ‘Gali Lubang’, Fraksi Gerindra Dukung Wacana Pinjaman Daerah Oleh Bupati Kupang 
Laut Kupang Barat Tercemar Tumpahan Minyak MV Kuala Mas. Jan Windy: Perusahaan Jangan Lepas Tangan!!!!
Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan dan SWDKLLJ, Jasa Raharja Gandeng Kementerian PANRB

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:26 WITA

Apresiasi Kinerja Camat Kupang Barat, Bupati Yosef Lede: Dedikasi Tanpa Mengenal Waktu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:06 WITA

Cemari Laut, Bupati Yosef Lede Akan Tindak Tegas PT Nusalindo

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:49 WITA

Sinyal Kemesraan Gerindra-PAN Makin Kuat di Kabupaten Kupang: Dari Rakerda hingga Isyarat Politik Dua Periode

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:39 WITA

Panaskan Mesin Partai, DPD PAN Kabupaten Kupang Lantik Pengurus DPC di 24 Kecamatan 

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:35 WITA

Pesisir Bolok-Semau Tercemar Oli Bangkai Kapal, Absalom Buy Desak PT Nusalindo Ganti Kerugian 

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:21 WITA

Laut Kupang Barat Tercemar Tumpahan Minyak MV Kuala Mas. Jan Windy: Perusahaan Jangan Lepas Tangan!!!!

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:48 WITA

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan dan SWDKLLJ, Jasa Raharja Gandeng Kementerian PANRB

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:55 WITA

Absalom Buy Siap Kawal Potensi Rumput Laut Pasca Kunjungan Jokowi ke Pantai Oesina

Berita Terbaru