Plt. Direktur Utama Dewi Aryani Suzana mengatakan, Jasa Raharja berperan tidak hanya pada pemberian jaminan dan penyaluran santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Lebih dari itu, Jasa Raharja juga mendorong sinergi lintas instansi agar sistem pencegahan kecelakaan lebih efektif.
Survei TKP ini diharapkan dapat menjadi forum evaluasi bersama dari semua instansi terkait untuk memperkuat keselamatan lalu lintas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami percaya bahwa keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Melalui koordinasi ini, kami ingin memastikan adanya tindakan nyata, mulai dari pengawasan armada angkutan, peningkatan kesadaran pengemudi, hingga evaluasi infrastruktur jalan”, ujar Dewi.
Kunjungan Korban dan Penyerahan Santunan Setelah melakukan survei TKP, rombongan melakukan kunjungan langsung ke RS Bina Sehat Jember untuk memastikan korban kecelakaan mendapatkan penanganan terbaik.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia sesuai ketentuan sebesar Rp50 juta per korban.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















