Jemaat GMIT Marthomas Manulai II Gandeng Puskesmas Naioni Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 16 November 2024 - 13:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 126 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, AtlasNews. ID – Salah satu Gereja di Kota Kupang, Jemaat GMIT Marthomas Manulai II, melalaui Unit Pembantu Pelayanan (UPP) Lansia, dengan bekerjasama dengan Puskesmas Naioni, melaksanakan pemeriksaan kesehatan gratis kepada warga Jemaat GMIT Marthomas Manulai II dan masyarakat sekitar.

Kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis dilakukan kepada yang berusia diatas 15 tahun dan dilaksanakan di Gedung Gereja Jemaat Marthomas Manulai II, di Kelurahan Manulai II, Kota Kupang, Sabtu (16/11).

Ketua Majelis Jemaat GMIT Marthomas Manulai II, Pendeta Doli Nuban Timo – Porwata mengatakan, kegiatan pemeriksaan kesehatan Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular bagi anggota jemaat Marthomas dan masyarakat sekitarnya ini dapat terselenggara atas kerja sama UPP Lansia GMIT Marthomas Manulai II dengan Puskesmas Naioni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berharap kegiatan ini dapat menolong anggota jemaat, untuk dapat mengetahui kondisi kesehatan fisik dan jiwanya secara tepat, sehingga jika ada yang butuh penanganan lebih lanjut anggota jemaat secara proaktif dapat pergi ke puskesmas dan mendapatkan layanan lanjutan sampai sembuh.

“Atas nama UPP Lansia dan seluruh warga Jemaat Marthomas Manulai II kami menghaturkan limpah terima kasih kepada Kepala Puskesmas Naioni dan seluruh tenaga kesehatan yang telah hadir dan melayani hari ini. Juga kepada Pemerintah Kelurahan Manulai II terutama Pak Lurah Manulai II yang turut hadir saat ini kami ucapkan terimakasih, Tuhan menolong kita”, ujar Pendeta Doli.

Baca Juga :  Pemetaan Kerawanan Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kota Kupang Gelar Rakor

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ
Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang
Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara
Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:44 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ

Senin, 20 April 2026 - 19:13 WITA

Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang

Senin, 20 April 2026 - 18:38 WITA

Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Berita Terbaru