Dalam mekanisme pembayaran insentif perangkat Desa dan kader Posyandu juga afan dilakukan dengan menggunakan sistem non Tunai melalui Bank NTT.
Dikatakan, Pembayaran insentif dengan sistem non tunai ini agar ada transparansi pada pengelolaan keuangan negara, sekaligus menjamin hak para perangkat desa tersalurkan langsung kepada penerima.
“Kita memastikan agar mereka mendapatkan hak mereka sesuai apa yang mesti mereka dapatkan. Kita tidak lagi gunakan cara lama yang bisa berpotensi di korupsi. Dan saya pastikan pembayaran insentif ini tepat waktu, setiap tanggal 3 langsung kami bayar”, tegas Bupati Yosef Lede.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau yang lalu mereka terima gaji tidak tepat waktu, kadang terlambat, kadang juga dibayar 3 bulan sekali, kali ini saya jamin tidak akan terlambat”, sambungnya.
Diharapkan, dengan peningkatan insentif dan pembayaran tepat waktu bagi perangkat Desa, serta Kader Posyandu membuat kinerja semakin ditingkatkan sesuai dengan kewajiban pelayanan kepada masyarakat.
Halaman : 1 2

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















