Kapolres Kupang Tegaskan Netralitas POLRI Pada Pilkada 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 11:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 114 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H.

Foto: Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H.

Oelamasi, AtlasNews. ID – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya untuk menjaga netralitas seluruh personil Polres Kupang.

Penegasan ini dilakukan dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban selama proses demokrasi berlangsung, serta menghindari segala bentuk pelanggaran atau keberpihakan anggota Polri khususnya Polres Kupang, yang dapat mencederai integritas Pemilukada.

Ketegasan Kapolres Kupang ini didasarkan pada arahan Kapolri yang tertuang dalam telegram tertanggal 31 Oktober 2023, yang kemudian diperkuat dengan instruksi Kapolda NTT melalui telegram nomor: ST/548/X/HUK.7.1/2024, tertanggal 10 Oktober 2024. Arahan tersebut menekankan pentingnya sikap netral dari seluruh personil Polri dalam setiap tahapan Pilkada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam setiap kegiatan pengamanan, saya menekankan kepada seluruh personil Polres Kupang untuk tetap netral dan tidak memihak pada salah satu pasangan calon. Hal ini penting guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri sebagai penjaga keamanan dan ketertiban selama proses demokrasi berlangsung”, ujar AKBP Anak Agung, usai menggelar pelantikan Kabagren dan kapolsek jajaran pada hari Kamis (10/10) petang.

Baca Juga :  Jasa Raharja Dampingi UMKM Binaan di Ajang INACRAFT 2025, Dukung Promosi Hingga Pasar Global

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah
Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku
Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok
Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan
Di Balik Suksesnya Prosesi: Sebuah Kesaksian Tentang Lelah, Air Mata, dan Kesetiaan yang Tak Putus
Tinjau Pelaksanaan TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kupang Tengah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WITA

Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Rabu, 15 April 2026 - 12:23 WITA

Di Balik Suksesnya Prosesi: Sebuah Kesaksian Tentang Lelah, Air Mata, dan Kesetiaan yang Tak Putus

Rabu, 15 April 2026 - 08:29 WITA

Tinjau Pelaksanaan TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kupang Tengah

Selasa, 14 April 2026 - 18:46 WITA

Kursi Panas Kadus 2 Oebaha: Benarkah Ada Pembiaran Pelanggaran Aturan di Tolnaku?

Berita Terbaru