Oelamasi, AtlasNews. ID – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya untuk menjaga netralitas seluruh personil Polres Kupang.
Penegasan ini dilakukan dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban selama proses demokrasi berlangsung, serta menghindari segala bentuk pelanggaran atau keberpihakan anggota Polri khususnya Polres Kupang, yang dapat mencederai integritas Pemilukada.
Ketegasan Kapolres Kupang ini didasarkan pada arahan Kapolri yang tertuang dalam telegram tertanggal 31 Oktober 2023, yang kemudian diperkuat dengan instruksi Kapolda NTT melalui telegram nomor: ST/548/X/HUK.7.1/2024, tertanggal 10 Oktober 2024. Arahan tersebut menekankan pentingnya sikap netral dari seluruh personil Polri dalam setiap tahapan Pilkada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam setiap kegiatan pengamanan, saya menekankan kepada seluruh personil Polres Kupang untuk tetap netral dan tidak memihak pada salah satu pasangan calon. Hal ini penting guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri sebagai penjaga keamanan dan ketertiban selama proses demokrasi berlangsung”, ujar AKBP Anak Agung, usai menggelar pelantikan Kabagren dan kapolsek jajaran pada hari Kamis (10/10) petang.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
















