Kapolres Kupang Tegaskan Netralitas POLRI Pada Pilkada 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 11:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 136 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H.

Foto: Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H.

Oelamasi, AtlasNews. ID – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya untuk menjaga netralitas seluruh personil Polres Kupang.

Penegasan ini dilakukan dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban selama proses demokrasi berlangsung, serta menghindari segala bentuk pelanggaran atau keberpihakan anggota Polri khususnya Polres Kupang, yang dapat mencederai integritas Pemilukada.

Ketegasan Kapolres Kupang ini didasarkan pada arahan Kapolri yang tertuang dalam telegram tertanggal 31 Oktober 2023, yang kemudian diperkuat dengan instruksi Kapolda NTT melalui telegram nomor: ST/548/X/HUK.7.1/2024, tertanggal 10 Oktober 2024. Arahan tersebut menekankan pentingnya sikap netral dari seluruh personil Polri dalam setiap tahapan Pilkada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam setiap kegiatan pengamanan, saya menekankan kepada seluruh personil Polres Kupang untuk tetap netral dan tidak memihak pada salah satu pasangan calon. Hal ini penting guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri sebagai penjaga keamanan dan ketertiban selama proses demokrasi berlangsung”, ujar AKBP Anak Agung, usai menggelar pelantikan Kabagren dan kapolsek jajaran pada hari Kamis (10/10) petang.

Baca Juga :  Sah! Polres Kupang Kini Miliki Wakapolres Baru

Berita Terkait

Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis
Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades
Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki
Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Apresiasi Sinergi Keselamatan Jalan: Jasa Raharja Anugerahi Penghargaan untuk Dirlantas Polda NTT dan jajaran Satlantas
Gerak Cepat Hadirnya Negara: Jasa Raharja Garansi Seluruh Biaya Perawatan 11 Korban Kebakaran KMP Batumandi
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?
Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:51 WITA

Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:38 WITA

Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:25 WITA

Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:11 WITA

Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:05 WITA

Apresiasi Sinergi Keselamatan Jalan: Jasa Raharja Anugerahi Penghargaan untuk Dirlantas Polda NTT dan jajaran Satlantas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00 WITA

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Berita Terbaru