Kapolres Kupang Tegaskan Netralitas POLRI Pada Pilkada 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 11:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 136 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H.

Foto: Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H.

Kapolres juga mengingatkan bahwa netralitas personil merupakan bagian penting dalam menjaga kehormatan dan profesionalisme Polri.

Ia memastikan bahwa seluruh anggota Polres Kupang yang bertugas di lapangan, baik dalam pengamanan debat publik, kampanye, maupun pencoblosan, tidak akan terlibat dalam aktivitas politik praktis, termasuk memberikan dukungan atau keberpihakan kepada kandidat manapun.

Kapolres Kupang Tegaskan Netralitas POLRI Pada Pilkada 2024
Foto: Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H.

“Setiap personil akan diawasi secara ketat dan siap menerima sanksi tegas apabila terbukti melanggar prinsip netralitas. Hal ini sudah kami sampaikan dalam berbagai kesempatan, dan saya harap seluruh anggota dapat menjalankannya dengan penuh tanggung jawab”, tegas Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, mantan Kapolres Sumba Barat ini mengungkapkan bahwa selain menjaga netralitas, Polres Kupang juga berfokus pada upaya menciptakan suasana aman dan damai selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung.

Peningkatan pengamanan akan dilakukan di titik-titik rawan, terutama pada saat pelaksanaan debat calon, kampanye, dan pemungutan suara.

Polres Kupang juga telah berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu, tokoh masyarakat, serta para calon untuk menjaga komitmen bersama dalam mewujudkan Pemilukada yang damai dan bermartabat.

Dengan pengawalan ketat dan netralitas yang terjaga, diharapkan proses Pemilukada Serentak 2024 di Kabupaten Kupang dapat berjalan lancar dan aman

Baca Juga :  Gelar Jumat Curhat di Desa Oebelo, Polres Kupang Terima Usul Saran dan Kritik Dari Masyarakat

Berita Terkait

Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis
Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades
Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki
Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Apresiasi Sinergi Keselamatan Jalan: Jasa Raharja Anugerahi Penghargaan untuk Dirlantas Polda NTT dan jajaran Satlantas
Gerak Cepat Hadirnya Negara: Jasa Raharja Garansi Seluruh Biaya Perawatan 11 Korban Kebakaran KMP Batumandi
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?
Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:51 WITA

Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:38 WITA

Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:25 WITA

Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:11 WITA

Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:05 WITA

Apresiasi Sinergi Keselamatan Jalan: Jasa Raharja Anugerahi Penghargaan untuk Dirlantas Polda NTT dan jajaran Satlantas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00 WITA

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Berita Terbaru