Oelamasi, AtlasNews. ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tengah menulusuri dugaan kampanye hitam atau kampanye isu SARA yang diduga disampaikn oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang, Meserasi Ataupah dan Maria Nuban Saku saat melakukan kampanye terbuka di Kabupaten Kupang.
Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, Marthoni Reo saat melakukan konferensi pers di ruang Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), gedung Bawaslu Kabupaten Kupang, civic center Oelamasi, pada Selasa (08/10/2024) siang.
Merthoni Reo mengatakan, dugaan kampanye hitam yang di lakukan oleh paket Kemesraan tersebut sangat disayangkan oleh Bawaslu Kabupaten Kupang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasalnya, komitmen untuk tidak melakukan kampanye hitam telah disepakati oleh lima pasangan calon lewat deklarasi Pilkada damai 2024 di KPU Kabupaten Kupang beberapa waktu lalu.
“Lima pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang ini sudah sepakat untuk lakukan kampanye damai, tidak menyerang pasangan lain, tidak melakukan isu SARA. Bahkan kesepakatan itu sudah di tandatangi juga oleh Paket Kemesraan, namun kenyataan tidak terjadi demikian”, ujar Marthoni Reo.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















