Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Direksi Jasa Raharja Tinjau Korban dan Pastikan Penjaminan Santunan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 23 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 15 penumpang mengalami luka-luka dan sedang menjalani perawatan medis:

  • 11 korban dirawat di RS PT Pelindo Husada Citra (PHC) Surabaya.
  • 4 korban dirawat di RSI Garam Kalianget, Sumenep.

Seluruh korban luka-luka tersebut dipastikan telah memperoleh jaminan biaya perawatan dari Jasa Raharja.

Jasa Raharja memastikan bahwa seluruh penumpang yang sah dari KM Mutiara Sentosa II dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Besaran santunan dasar yang diberikan adalah:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Korban Meninggal Dunia: Ahli waris yang sah berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta.
  • Korban Luka-luka: Memperoleh jaminan biaya perawatan medis hingga maksimal Rp20 juta.

Selain perlindungan dasar dari Jasa Raharja, para korban juga mendapatkan tambahan perlindungan dari Jasa Raharja Putera (JRP) berupa:

  • Korban Meninggal Dunia: Tambahan manfaat perlindungan sebesar Rp75 juta.
  • Korban Luka-luka: Tambahan jaminan biaya perawatan hingga maksimal Rp37,5 juta.

Baca Juga :  Angka Fatalitas Kecelakaan Turun Selama Periode Mudik Idulfitri 2025, Direktur Utama PT Jasa Raharja Apresiasi Kolaborasi Antar Instansi

Berita Terkait

Kades Kuanheun Cup V Memanas: Tuan Rumah dan Tim Legendaris Tersingkir, 16 Tim Terbaik Siap Sikut Berebut Takhta!
JPW Nekmese Cup II Resmi Ditutup! Jan Pieter Windy Janjikan Hadiah Rp100 Juta di Edisi Mendatang
Warga Oebelo Protes Kenaikan Desil, Marten Halla Tegaskan Penetapan Merupakan Kewenangan BPS
Klarifikasi Temuan Inspektorat Tahun 2026, Kades Oebelo Tegaskan Hanya Masalah Administrasi!
Apresiasi Terobosan Bupati Kupang, Absalom Buy: Lulusan IPDN Buktikan Kinerja dan Rakyat Tak Salah Pilih Pemimpin!
Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban KM Virgo Transport 8 di Jawa Barat
Komitmen Berdayakan Alumni IPDN, Bupati Yosef Lede Raih 2 Penghargaan Prestisius 
Wujudkan Kepedulian Sosial, Karang Taruna Oebelo Gandeng Dukcapil Gelar Pelayanan Adminduk 4 Penyandang Disabilitas 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 11:21 WITA

Kades Kuanheun Cup V Memanas: Tuan Rumah dan Tim Legendaris Tersingkir, 16 Tim Terbaik Siap Sikut Berebut Takhta!

Sabtu, 19 September 2026 - 19:32 WITA

JPW Nekmese Cup II Resmi Ditutup! Jan Pieter Windy Janjikan Hadiah Rp100 Juta di Edisi Mendatang

Sabtu, 19 September 2026 - 10:48 WITA

Warga Oebelo Protes Kenaikan Desil, Marten Halla Tegaskan Penetapan Merupakan Kewenangan BPS

Sabtu, 19 September 2026 - 08:59 WITA

Apresiasi Terobosan Bupati Kupang, Absalom Buy: Lulusan IPDN Buktikan Kinerja dan Rakyat Tak Salah Pilih Pemimpin!

Sabtu, 19 September 2026 - 08:30 WITA

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban KM Virgo Transport 8 di Jawa Barat

Kamis, 17 September 2026 - 20:16 WITA

Komitmen Berdayakan Alumni IPDN, Bupati Yosef Lede Raih 2 Penghargaan Prestisius 

Kamis, 17 September 2026 - 09:47 WITA

Wujudkan Kepedulian Sosial, Karang Taruna Oebelo Gandeng Dukcapil Gelar Pelayanan Adminduk 4 Penyandang Disabilitas 

Kamis, 17 September 2026 - 08:21 WITA

Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Berita Terbaru