Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Direksi Jasa Raharja Tinjau Korban dan Pastikan Penjaminan Santunan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 4 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 15 penumpang mengalami luka-luka dan sedang menjalani perawatan medis:

  • 11 korban dirawat di RS PT Pelindo Husada Citra (PHC) Surabaya.
  • 4 korban dirawat di RSI Garam Kalianget, Sumenep.

Seluruh korban luka-luka tersebut dipastikan telah memperoleh jaminan biaya perawatan dari Jasa Raharja.

Jasa Raharja memastikan bahwa seluruh penumpang yang sah dari KM Mutiara Sentosa II dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Besaran santunan dasar yang diberikan adalah:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Korban Meninggal Dunia: Ahli waris yang sah berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta.
  • Korban Luka-luka: Memperoleh jaminan biaya perawatan medis hingga maksimal Rp20 juta.

Selain perlindungan dasar dari Jasa Raharja, para korban juga mendapatkan tambahan perlindungan dari Jasa Raharja Putera (JRP) berupa:

  • Korban Meninggal Dunia: Tambahan manfaat perlindungan sebesar Rp75 juta.
  • Korban Luka-luka: Tambahan jaminan biaya perawatan hingga maksimal Rp37,5 juta.

Baca Juga :  Korban Penganiayaan Di Desa Tuapukan Nilai Polres Kupang Lambat Ungkap Kasus

Berita Terkait

Wamenhub dan Dirut Jasa Raharja Tinjau Penanganan Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di RS PHC Surabaya
Apresiasi Kinerja Camat Kupang Barat, Bupati Yosef Lede: Dedikasi Tanpa Mengenal Waktu
Cemari Laut, Bupati Yosef Lede Akan Tindak Tegas PT Nusalindo
Sinyal Kemesraan Gerindra-PAN Makin Kuat di Kabupaten Kupang: Dari Rakerda hingga Isyarat Politik Dua Periode
Panaskan Mesin Partai, DPD PAN Kabupaten Kupang Lantik Pengurus DPC di 24 Kecamatan 
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep
Pesisir Bolok-Semau Tercemar Oli Bangkai Kapal, Absalom Buy Desak PT Nusalindo Ganti Kerugian 
Menepis Tudingan ‘Gali Lubang’, Fraksi Gerindra Dukung Wacana Pinjaman Daerah Oleh Bupati Kupang 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:55 WITA

Wamenhub dan Dirut Jasa Raharja Tinjau Penanganan Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di RS PHC Surabaya

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:26 WITA

Apresiasi Kinerja Camat Kupang Barat, Bupati Yosef Lede: Dedikasi Tanpa Mengenal Waktu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:06 WITA

Cemari Laut, Bupati Yosef Lede Akan Tindak Tegas PT Nusalindo

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:49 WITA

Sinyal Kemesraan Gerindra-PAN Makin Kuat di Kabupaten Kupang: Dari Rakerda hingga Isyarat Politik Dua Periode

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:39 WITA

Panaskan Mesin Partai, DPD PAN Kabupaten Kupang Lantik Pengurus DPC di 24 Kecamatan 

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:41 WITA

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:35 WITA

Pesisir Bolok-Semau Tercemar Oli Bangkai Kapal, Absalom Buy Desak PT Nusalindo Ganti Kerugian 

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:52 WITA

Menepis Tudingan ‘Gali Lubang’, Fraksi Gerindra Dukung Wacana Pinjaman Daerah Oleh Bupati Kupang 

Berita Terbaru