BANJARMASIN, ATN – PT Jasa Raharja (Persero) kembali menyerahkan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia dalam musibah insiden kapal KM Virgo Transport 8. Korban yang baru teridentifikasi tersebut adalah Nurul Rian Hidayat, salah satu Anak Buah Kapal (ABK) asal Dusun Sembung, Teja Timur, Pamekasan, Jawa Timur.
Penyerahan santunan dilakukan secara langsung oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, dengan didampingi Kasubdit Biddokkes Polda Kalimantan Selatan, AKBP Supriyadi.
Santunan diterima oleh pihak keluarga yang diwakili oleh sepupu korban, Faishol Lutfi, di Banjarmasin tak lama setelah jenazah korban berhasil teridentifikasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyatakan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen PT Jasa Raharja dalam memberikan kepastian perlindungan dan pelayanan yang cepat kepada para korban maupun ahli waris.
“Setelah proses verifikasi dinyatakan valid, untuk korban meninggal dunia kami akan serahkan secepatnya. Ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk memberikan kepastian pelayanan dan pemenuhan hak perlindungan bagi korban,” ujar Awaluddin.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ahli waris yang sah berhak menerima santunan meninggal dunia dari Jasa Raharja sebesar Rp50 juta.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
















