Oelamasi, AtlasNews.ID – Dukung upaya Penyidikan dugaan kasus korupsi pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Komitmen yang terletak di desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT, Perhimpunan Mahasiswa Kabupaten Kupang (PERMASKKU) menggelar audiens bersama Kapolres Kupang.
Kunjungan tersebut diterima secara baik oleh Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., diruang kerjanya, Jumat (26/07/2024) pagi.
Dalam Audiens bersama Kapolres Kupang tersebut, Ketua PERMASKKU, Februida Kuanine, koordinator aksi Melianus Alopada, Ketua BEM Stikum Prof. Dr. Yohanes Usfunan, S.H., M.H., Doni Kainara bersama perwakilan aliansi lain membahas perkembangan kasus dugaan korupsi GOR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Melianus Alopada kepada media ini mengatakan, pertemuan yang dilakukan oleh aliansi adalah sebagai bentuk dukungan kepada Polres Kupang dalam mengungkap kasus GOR secara terang benderang.
Dikatakan, aliansi sejauh ini terus melakukan kajian dan analisis secara menyeluruh hingga pihaknya menduga masih ada peran tersangka lainnya.
Hal tersebut yang mendasari PERMASKKU, GEMA AOT, PERMASTENG, KOMPAG, SUFA, dan BEM STIKUM Prof. Dr. Yohanes Usfunan, S.H.,M.H., untuk segera lakukan audiens bersama Kapolres Kupang.

Mel Alopada menambahkan, aliansi masih sangat fokus mengawal kasus dugaan korupsi tersebut, bukan karena ada tendensi politik ataupun hal lain namun untuk kepentingan rakyat kabupaten kupang.
“Kami fokus untuk kasus ini dan sejak awal kami sudah kawal, ini tidak ada kepentingan lain selain untuk kepentingan masyarakat”, tuturnya.
Dijelaskan Mel Alopada, bahwa ada potensi mantan bupati kupang untuk menjadi tersangka berikut apabila polres kupang serius mengembangkan atau melakukan pendalaman terhadap kasus ini.
Alopada juga berjanji tidak sekedar melakukan audiens namun akan terus mengawal dan bisa saja terjadi desakan masa apabila tidak dibuka secara terang-terangan.
“Kami berencana kalau penegakan hukum tidak benar kami akan lakukan desakan masa, karena hari ini kami datang kosong alias tidak membawa hasil investigasi karena kami percaya polres Kupang sangat mampu, namun kalau tidak maka kami akan datang dengan bawa bukti hasil investigasi kami untuk memberikan kepada polres Kupang namun pasti dengan cara kami sendiri”, jelasnya.
“Potensi besar mantan bupati kupang tersangka, karena ada peran beliau di dalam, ada disposisi namun polres Kupang masih lakukan pendalaman untuk membuktikan kalau ada bukti permulaan dan memenuhi unsur maka tidak bisa di pungkiri, karena hukum tidak pandang bulu”, tambahnya.
Hadir dalam audiens tersebut disebutkan Mel Alopada, Kasat Intelkam Polres Kupang Iptu Misbar, S.H., Kanit Tipikor Ipda Tobias Naraha, KBO Intelkam Ipda Hendra Tefnai serta Penyidik Pembantu Bripka Marselo Evaristo.

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
















