Cuaca Ekstrem Memakan Korban. Seorang Anak Di Kabupaten Kupang Tewas Tertimpa Pohon

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 13 Maret 2024 - 12:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 208 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews.ID – Cuaca Ekstrem yang melanda wilayah Kabupaten Kupang akbibat Siklon Tropis memakan korban jiwa terjadi di Desa Oelfatu, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada selasa, (12/03/2024) malam.

Maeci Kolis, seorang anak berusia 5 tahun yang merupakan warga RT 08 RW 04 Dusun II Desa Oelfatu, akhirnya menghembuskan nafas terakhir usai tertimpa pohon kelapa yang tumbang mengenai rumahnya.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H membenarkan adanya kejadiaan nahas tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya benar, kejadian tadi malam di Desa Oelfatu, Kecamatan Amfoang Barat Laut, korban ditemukan dalam kondisi tertimpa pohon kelapa saat sedang tidur bersama Omanya dikamar,” terangnya.

Menurut Kapolres Agung, awalnya pada hari Selasa malam korban pergi tidur bersama omanya disalah satu kamar rumah milik orang tua korban (Markus Lakusaba) yang terletak bagian belakang.

Sekitar pukul 21.00 Wita, tiba-tiba turun hujan deras disertai angin kencang yang menyebabkan sebuah pohon kapuk dekat rumah tersebut tumbang dan mengenai sebuah pohon kelapa.

Pohon kelapa tersebut seketika rubuh dan mengenai kamar dimana korban bersama oma dan saudaranya tidur.

Cuaca Ekstrem Memakan Korban. Seorang Anak Di Kabupaten Kupang Tewas Tertimpa Pohon
Foto: Rumah Korban, Maeci Kolis, tertimpa Pohon Kelapa akibat cuaca ekstrem.

Mengetahui kejadian tersebut Yohanis Lakusaba (paman korban) yang saat itu belum tidur, langsung mengecek kamar dimana korban bersama omanya tidur.

Betapa kagetnya ia setelah melihat atap rumah hingga kamar sudah rubuh terkena timpahan pohon kelapa, sedangkan korban sudah tertendes pohon dan buah kelapa yang cukup banyak sedangkan Oma dan saudaranya berhasil menyelamatkan diri.

Saat itu juga ia mengangkat korban dan menyerahkannya kepada ibu korban, namun nyawa korban tidak tertolong lagi, ia menghembuskan napasnya yang terakhir dalam gendongan ibunya.

Dari hasil pemeriksaan tenaga medis dari Pustu Oelfatu, korban mengalami sejumlah luka bibagian punggung kaki kanan dan dada serta perut memar dan bengkak sehingga diduga korban meninggal dunia disebabkan oleh benturan benda keras.

Personil Polsek Amfoang Utara yang mendatangi lokasi kejadian melakukan pembersihan pohon kelapa yang tumbang tersebut bersama warga setempat dan melakukan perbaikan seadanya pada rumah semi permanen tersebut.

Terkait kejadian tersebut Kapolres Kupang, menghimbau warga Kabupaten Kupang untuk selalu waspada terkait adanya hujan lebat dan angin yang bisa menimbulkan bencana hidrometeorologi seperti pohon tumbang, longsor, banjir dan lain sebagainya. (*)

Baca Juga :  Pemdes Manusak Salurkan Bantuan Rawan Pangan Tahap 6. Ini Harapan Kepala Desa

Sumber Berita : Tribratanewskupang.com

Berita Terkait

Selenggarakan Apel PAM Lebaran 2025, PT Jasa Raharja Siagakan Personel di Seluruh Indonesia untuk Hadapi Arus Mudik dan Balik
Sukseskan Swasembada Pangan 2027, Kementan Percepat Akselerasi Program Oplah Di Kabupaten Kupang
Pastikan Kesiapan Pelayanan Nataru, Jasa Raharja, Kemenhub, dan Korlantas Polri Survei Pelabuhan Merak dan Bakauheni
Gelar Diskusi Interaktif HAKORDIA 2024, Jasa Raharja Perkuat Komitmen Antikorupsi
Implementasikan Arahan Kementerian BUMN, Jasa Raharja Siap Sukseskan Mudik Nataru 2024 
Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Monev Penegakkan Hukum TW IV 2024
Gugatan Pilkada 2024 Di Mahkamah Konstitusi. Adhitya Nasution: Penetapan KPU Belum Harga Mati
Rivan A. Purwantono: JR Muda 2024, Kunci Transformasi dan Keberlanjutan Jasa Raharja di Masa Depan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:35 WITA

Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:17 WITA

Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:50 WITA

SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:18 WITA

Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:59 WITA

Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:13 WITA

Sidak Dapur MBG Sillu: Pengawasan Lemah.! Diduga Jadi Tempat Miras dan Karaoke

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:13 WITA

Kejagung Bongkar Gurita Korupsi MBG: Seret Mantan Kepala BGN dan Modus Afiliasi Yayasan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WITA

Sikap Defensif Pengelola SPPG Sillu Pasca-Sidak: Dugaan Intimidasi Wartawan dan Dalih “Tanggung Jawab Bersama”

Berita Terbaru