Kasus Penikaman Renggut 1 Korban Jiwa. Polres Kupang Beri Atensi Khusus

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 Mei 2024 - 07:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 245 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, Atlas News. ID –  Atensi khusus di berikan oleh Kepolisian Resor Kupang (Polres Kupang) melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) dengan terus mengawal kasus penikaman yang menyebabkan seorang pemuda meninggal dunia. Kasus yang terjadi di Pasar Oesao Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur terjadi pada hari Kamis (09/05/2024) lalu.

Kasus yang dilaporkan di Polres Kupang dengan nomor LP/B/122/V/2024/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT tanggal 10 Mei 2024 dengan korban saudara Elimas Tanaem (21) yang ditikam oleh Abraham Sesfao (60) hingga meninggal dunia meski sempat mendapat perawatan medis di rumah sakit Wirasakti Kupang ini membutuhkan perhatian khusus Polres Kupang.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H membenarkan adanya atensi khusus terhadap kasus ini demi terpeliharanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, terkait kasus yang terjadi di Pasar Oesao, kami sudah lakukan penyelidikan hingga ditingkatkan menjadi penyidikan, ” terangnya.

“Kami juga telah melakukan pendekatan khusus terhadap pihak keluarga untuk tidak melakukan aksi berlebihan di luar koridor hukum yang berlaku, karena terduga pelaku kami sudah tahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambahnya.

Ia pun meminta agar semua pihak wajib menghargai proses hukum yang berlaku dengan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu hoax.

Kasus Penikaman Renggut 1 Korban Jiwa. Polres Kupang Beri Atensi Khusus
Atensi Khusus diberi oleh Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Yeni Setiono, SH., saat bertemu keluarga korban.

“Saya mengharapkan semua pihak dalam perkara ini tidak mudah terprovokasi isu-isu hoax karena pelakunya sudah kami tahan, kita hargai proses hukum yang berlaku,” harapnya.

Atensi khusus tersebut merupakan langkah bijak yang dilakukan Kapolres Agung, dinilai sangat tepat karena kasus yang terjadi bisa saja memicu terjadinya konflik komunal dalam lingkungan masyarakat.

Dikutip dari tribratanewskupang.com, Kasat Reskrim Iptu Yeni Setiono, S.H bersama beberapa penyidik Satreskrim Polres Kupang terus melakukan pengawalan kasus tersebut sejak dilaporkan, saat otopsi jenasah kemarin (Jumat) siang yang berlangsung di RSUD Naibonat, hingga turut mengantar jenasah korban ke rumah duka di Kelurahan Tuatuka Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang. (*) 

Baca Juga :  Polres Kupang Jemput Paksa Ketua LP2TRI. HD Bungkam Saat Diperiksa.!!!

Sumber Berita : Tribratanewskupang.com

Berita Terkait

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Berita Terbaru