Kasus Penikaman Renggut 1 Korban Jiwa. Polres Kupang Beri Atensi Khusus

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 Mei 2024 - 07:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 234 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, Atlas News. ID –  Atensi khusus di berikan oleh Kepolisian Resor Kupang (Polres Kupang) melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) dengan terus mengawal kasus penikaman yang menyebabkan seorang pemuda meninggal dunia. Kasus yang terjadi di Pasar Oesao Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur terjadi pada hari Kamis (09/05/2024) lalu.

Kasus yang dilaporkan di Polres Kupang dengan nomor LP/B/122/V/2024/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT tanggal 10 Mei 2024 dengan korban saudara Elimas Tanaem (21) yang ditikam oleh Abraham Sesfao (60) hingga meninggal dunia meski sempat mendapat perawatan medis di rumah sakit Wirasakti Kupang ini membutuhkan perhatian khusus Polres Kupang.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H membenarkan adanya atensi khusus terhadap kasus ini demi terpeliharanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, terkait kasus yang terjadi di Pasar Oesao, kami sudah lakukan penyelidikan hingga ditingkatkan menjadi penyidikan, ” terangnya.

“Kami juga telah melakukan pendekatan khusus terhadap pihak keluarga untuk tidak melakukan aksi berlebihan di luar koridor hukum yang berlaku, karena terduga pelaku kami sudah tahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambahnya.

Ia pun meminta agar semua pihak wajib menghargai proses hukum yang berlaku dengan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu hoax.

Kasus Penikaman Renggut 1 Korban Jiwa. Polres Kupang Beri Atensi Khusus
Atensi Khusus diberi oleh Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Yeni Setiono, SH., saat bertemu keluarga korban.

“Saya mengharapkan semua pihak dalam perkara ini tidak mudah terprovokasi isu-isu hoax karena pelakunya sudah kami tahan, kita hargai proses hukum yang berlaku,” harapnya.

Atensi khusus tersebut merupakan langkah bijak yang dilakukan Kapolres Agung, dinilai sangat tepat karena kasus yang terjadi bisa saja memicu terjadinya konflik komunal dalam lingkungan masyarakat.

Dikutip dari tribratanewskupang.com, Kasat Reskrim Iptu Yeni Setiono, S.H bersama beberapa penyidik Satreskrim Polres Kupang terus melakukan pengawalan kasus tersebut sejak dilaporkan, saat otopsi jenasah kemarin (Jumat) siang yang berlangsung di RSUD Naibonat, hingga turut mengantar jenasah korban ke rumah duka di Kelurahan Tuatuka Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang. (*) 

Baca Juga :  Semrawut! Pasar Tradisional Oesao Di Kabupaten Kupang Akan Di Tata Ulang

Sumber Berita : Tribratanewskupang.com

Berita Terkait

Dukung Mudik Aman Berkeselamatan Jasa Raharja Survey Kesiapan Operasi Ketupat 2026 di DIY dan Jawa Tengah
Gerak Cepat Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api dan Minibus di Tebing Tinggi, Sumatra Utara
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Polres Kupang Bangun 2 Gedung Baru
Dana Desa 2026 Dipangkas, Begini Respon Kades Oebelo dan Kades Oefafi!
Perkuat Kemandirian Pangan, Kodaeral VII TNI AL Gelar Penanaman Padi Di Desa Oebelo
Sepanjang Tahun 2025, Perlindungan Korban Kecelakaan Jasa Raharja Capai 3,22 Triliun! Wujud Kehadiran Negara
Peringati HUT Ke 46, IKSPI Kera Sakti Kabupaten Kupang Gaungkan Semangat Persatuan Antar Perguruan Silat
Tingkatkan PAD, Camat Kupang Barat Bakal Revitalisasi Terukur 4 Sektor Pendapatan Pajak dan Retribusi 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:20 WITA

Dukung Mudik Aman Berkeselamatan Jasa Raharja Survey Kesiapan Operasi Ketupat 2026 di DIY dan Jawa Tengah

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:37 WITA

Gerak Cepat Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api dan Minibus di Tebing Tinggi, Sumatra Utara

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:15 WITA

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Polres Kupang Bangun 2 Gedung Baru

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:32 WITA

Dana Desa 2026 Dipangkas, Begini Respon Kades Oebelo dan Kades Oefafi!

Selasa, 20 Januari 2026 - 07:00 WITA

Perkuat Kemandirian Pangan, Kodaeral VII TNI AL Gelar Penanaman Padi Di Desa Oebelo

Minggu, 18 Januari 2026 - 07:55 WITA

Peringati HUT Ke 46, IKSPI Kera Sakti Kabupaten Kupang Gaungkan Semangat Persatuan Antar Perguruan Silat

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:00 WITA

Tingkatkan PAD, Camat Kupang Barat Bakal Revitalisasi Terukur 4 Sektor Pendapatan Pajak dan Retribusi 

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:18 WITA

Bangun Sinergi Optimalisasi PAD 2026, Bupati Yosef Lede Hadiri Rakor Lintas Sektor

Berita Terbaru