Ketegangan Pecah di Perumahan 2100 Fatuleu, Kapolres Kupang Turun Tangan Redam Massa yang Bersenjata

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2026 - 12:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 1,696 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (11/4/2026) pagi, tepat di gerbang masuk Perumahan 2.100 unit Rumah Khusus (Rusus) bagi eks pejuang Timor-Timur yang berlokasi di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu.

Berdasarkan rekaman video berdurasi 20 detik yang viral, Korban terlihat mengenakan seragam bertuliskan “Bela Negara”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi korban sangat memprihatinkan dengan wajah berlumuran darah dan mengalami luka robek di bagian kepala.

Warga yang berada di lokasi segera mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

Baca Juga :  Korlantas POLRI dan PT Jasa Raharja Lanjutkan Survei Jalur di Jawa Timur dan Jawa Tengah, Singgahi Pertigaan Mengkreng di Kediri dan Solo

Berita Terkait

Petani dan Absalom Buy Sebut Bupati Yosef Lede Figur Pemimpin Idaman!
Tegas!!! Selamatkan Lahan Pertanian dan Cegah Abrasi, Bupati Yosef Lede Bakal Tutup Tambang Pasir di Desa Sumlili
Kunjungi Air Terjun Oenesu, Bupati Yosef Lede Bakal Revitalisasi Infrastruktur Dan Prioritaskan Pekerjaan Jalan
Dorong Kemandirian Petani Bawang Merah Sumlili, Bupati Yosef Lede Lakukan Penanaman Simbolis & Serahkan Bantuan Alsintan
Pemkab Kupang Gemburkan Gerakan “GASPULL”. ASN Untuk Gempa Flores
Bermodal Pengalaman Matang di Pemerintahan Desa, Jesaya Jermias Tob Resmi Daftar Bakal Calon Kades Sillu
Langkah Maju Jesaya Jermias Tob di Pilkades Sillu: Usung Misi Pemerataan dan Kesejahteraan Desa
Pemerintah Resmi Buka Peluang Guru PPPK Jadi PNS di Awal 2027  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:10 WITA

Pinjaman Daerah: Langkah Berani Membangun Negeri, Bukan Beban Masa Depan

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:05 WITA

Arah Angin di Bumi Flobamora: Menakar Kunjungan Jokowi ke Kupang

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:18 WITA

Beli Meja-Kursi Pakai Dana BOS, Boleh atau Melanggar Hukum? Ini Aturannya.!!!

Kamis, 9 April 2026 - 10:48 WITA

“Terimakasih Hamba Tuhan, Bapa Bupati Kabupaten Kupang “

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:33 WITA

Melalui Program Asta Rinja: Peningkatan Kinerja Organisasi, Legitimasi dan Reputasi Menuju Perubahan

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:42 WITA

Transformasi Ekonomi dan Industrialisasi Nusa Tenggara Timur: Tantangan dan Solusi untuk Pembangunan Berkelanjutan

Jumat, 21 Februari 2025 - 07:30 WITA

Resmi Dilantik! Yosef Lede Dan Aurum Titu Eki Berhasil Runtuhkan Hegemoni Dan Oligarki

Senin, 27 Januari 2025 - 11:50 WITA

Ormas Dan Klaim Palsu: Ancaman Bagi Kepercayaan Program Unggulan Prabowo-Gibran

Berita Terbaru