Kritik Tajam Aktivitas Ormas Pelita Prabu. Tome Da Costa Minta Masyarakat Kabupaten Kupang Tidak Tertipu

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 8,426 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Kupang, Tome Da Costa.

Foto: Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Kupang, Tome Da Costa.

Politisi senior Partai Gerindra itu juga menjelaskan, terdapat 3 unsur yang dapat mengelola program makan siang gratis yakni melalui TNI, Pemerintah Daerah dan Swasta atau LSM.

Namun proses persetujuan pengelolaan program MBG harus melalui mekanisme panjang dan memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat lewat Badan Gizi Nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam proses pengolahan makan bergizi saja ada 3 ahli yang disiapkan pemerintah. Ada ahli Gizi, kepala SPPG dan ahli Akuntan, mekanisme nya ketat tidak asal asal”, ungkapnya.

Terlebih, dalam mengelola program MBG juga membutuhkan dana besar yang harus disiapkan mulai dari membangun fasilitas dapur yang higienis sesuai standart dan sesuai spesifikasi.

“Tidak mungkin ormas pelita prabu dapat mengelola program itu. Pertama, ormas tidak bisa kelola APBN, kedua, dibutuhkan dana yang cuku besar untuk memulainya. Untuk bangun dapur saja kira kira dana yang dibutuhkan 1 milyard per kecamatan”, jelasnya.Kritik Tajam Aktivitas Ormas Pelita Prabu. Tome Da Costa Minta Masyarakat Kabupaten Kupang Tidak Tertipu

Baca Juga :  Hari Terakhir Masa Reses II, Yoyarib Mau Serap Aspirasi Warga Dusun 2 Desa Oebelo

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah
Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku
Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok
Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan
Di Balik Suksesnya Prosesi: Sebuah Kesaksian Tentang Lelah, Air Mata, dan Kesetiaan yang Tak Putus
Tinjau Pelaksanaan TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kupang Tengah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WITA

Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Rabu, 15 April 2026 - 12:23 WITA

Di Balik Suksesnya Prosesi: Sebuah Kesaksian Tentang Lelah, Air Mata, dan Kesetiaan yang Tak Putus

Rabu, 15 April 2026 - 08:29 WITA

Tinjau Pelaksanaan TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kupang Tengah

Selasa, 14 April 2026 - 18:46 WITA

Kursi Panas Kadus 2 Oebaha: Benarkah Ada Pembiaran Pelanggaran Aturan di Tolnaku?

Berita Terbaru