Kritik Tajam Aktivitas Ormas Pelita Prabu. Tome Da Costa Minta Masyarakat Kabupaten Kupang Tidak Tertipu

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 8,472 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Kupang, Tome Da Costa.

Foto: Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Kupang, Tome Da Costa.

Politisi senior Partai Gerindra itu juga menjelaskan, terdapat 3 unsur yang dapat mengelola program makan siang gratis yakni melalui TNI, Pemerintah Daerah dan Swasta atau LSM.

Namun proses persetujuan pengelolaan program MBG harus melalui mekanisme panjang dan memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat lewat Badan Gizi Nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam proses pengolahan makan bergizi saja ada 3 ahli yang disiapkan pemerintah. Ada ahli Gizi, kepala SPPG dan ahli Akuntan, mekanisme nya ketat tidak asal asal”, ungkapnya.

Terlebih, dalam mengelola program MBG juga membutuhkan dana besar yang harus disiapkan mulai dari membangun fasilitas dapur yang higienis sesuai standart dan sesuai spesifikasi.

“Tidak mungkin ormas pelita prabu dapat mengelola program itu. Pertama, ormas tidak bisa kelola APBN, kedua, dibutuhkan dana yang cuku besar untuk memulainya. Untuk bangun dapur saja kira kira dana yang dibutuhkan 1 milyard per kecamatan”, jelasnya.Kritik Tajam Aktivitas Ormas Pelita Prabu. Tome Da Costa Minta Masyarakat Kabupaten Kupang Tidak Tertipu

Baca Juga :  DISTANPAN Kabupaten Kupang Gerak Cepat Lakukan GERDAL OPT, Basmi Ulat Grayak Tanaman Jagung Di Desa Baumata Utara

Berita Terkait

AKBP Adhitya Octorio Putra Resmi Jabat Kapolres Kupang
Garam Kupang Emas Beredar. Politisi Perindo Minta Pemkab Tetap Melindungi Warga dari Limbah dan Polusi
Perkuat Kas Daerah, Bupati Kupang Teken Kerja Sama Opsen Pajak bersama Kepala Daerah se-NTT
Penyegaran Birokrasi Oelamasi: Wakil Bupati Kupang Lantik 54 Pejabat dan Kepala Sekolah
Hilirisasi Garam Lokal “Kupang Emas” di Oebelo: Dorong Pendapatan Daerah hingga Buka Lapangan Kerja
Sambut Garam “Kupang Emas”, Kades Oebelo Ingatkan Pentingnya Pengawasan Polusi Pabrik
Garam Lokal Siap Kuasai Pasar: Pemkab Kupang Resmi Gandeng PT Garam Cahaya Indonesia!
PT Garam Cahaya Indonesia Resmi Luncurkan Garam “KUPANG EMAS”

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:44 WITA

AKBP Adhitya Octorio Putra Resmi Jabat Kapolres Kupang

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:12 WITA

Garam Kupang Emas Beredar. Politisi Perindo Minta Pemkab Tetap Melindungi Warga dari Limbah dan Polusi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:05 WITA

Perkuat Kas Daerah, Bupati Kupang Teken Kerja Sama Opsen Pajak bersama Kepala Daerah se-NTT

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:59 WITA

Penyegaran Birokrasi Oelamasi: Wakil Bupati Kupang Lantik 54 Pejabat dan Kepala Sekolah

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:25 WITA

Hilirisasi Garam Lokal “Kupang Emas” di Oebelo: Dorong Pendapatan Daerah hingga Buka Lapangan Kerja

Senin, 27 Juli 2026 - 16:15 WITA

Garam Lokal Siap Kuasai Pasar: Pemkab Kupang Resmi Gandeng PT Garam Cahaya Indonesia!

Senin, 27 Juli 2026 - 10:19 WITA

PT Garam Cahaya Indonesia Resmi Luncurkan Garam “KUPANG EMAS”

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:53 WITA

Perkuat Ekosistem Pelayanan dan Keselamatan Lalu Lintas, Komut dan Direksi Jasa Raharja Kunker ke Jambi

Berita Terbaru

Daerah

AKBP Adhitya Octorio Putra Resmi Jabat Kapolres Kupang

Rabu, 29 Jul 2026 - 18:44 WITA