Politisi senior Partai Gerindra itu juga menjelaskan, terdapat 3 unsur yang dapat mengelola program makan siang gratis yakni melalui TNI, Pemerintah Daerah dan Swasta atau LSM.
Namun proses persetujuan pengelolaan program MBG harus melalui mekanisme panjang dan memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat lewat Badan Gizi Nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam proses pengolahan makan bergizi saja ada 3 ahli yang disiapkan pemerintah. Ada ahli Gizi, kepala SPPG dan ahli Akuntan, mekanisme nya ketat tidak asal asal”, ungkapnya.
Terlebih, dalam mengelola program MBG juga membutuhkan dana besar yang harus disiapkan mulai dari membangun fasilitas dapur yang higienis sesuai standart dan sesuai spesifikasi.
“Tidak mungkin ormas pelita prabu dapat mengelola program itu. Pertama, ormas tidak bisa kelola APBN, kedua, dibutuhkan dana yang cuku besar untuk memulainya. Untuk bangun dapur saja kira kira dana yang dibutuhkan 1 milyard per kecamatan”, jelasnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















