Kritik Tajam Aktivitas Ormas Pelita Prabu. Tome Da Costa Minta Masyarakat Kabupaten Kupang Tidak Tertipu

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 8,456 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Kupang, Tome Da Costa.

Foto: Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Kupang, Tome Da Costa.

Politisi senior Partai Gerindra itu juga menjelaskan, terdapat 3 unsur yang dapat mengelola program makan siang gratis yakni melalui TNI, Pemerintah Daerah dan Swasta atau LSM.

Namun proses persetujuan pengelolaan program MBG harus melalui mekanisme panjang dan memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat lewat Badan Gizi Nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam proses pengolahan makan bergizi saja ada 3 ahli yang disiapkan pemerintah. Ada ahli Gizi, kepala SPPG dan ahli Akuntan, mekanisme nya ketat tidak asal asal”, ungkapnya.

Terlebih, dalam mengelola program MBG juga membutuhkan dana besar yang harus disiapkan mulai dari membangun fasilitas dapur yang higienis sesuai standart dan sesuai spesifikasi.

“Tidak mungkin ormas pelita prabu dapat mengelola program itu. Pertama, ormas tidak bisa kelola APBN, kedua, dibutuhkan dana yang cuku besar untuk memulainya. Untuk bangun dapur saja kira kira dana yang dibutuhkan 1 milyard per kecamatan”, jelasnya.Kritik Tajam Aktivitas Ormas Pelita Prabu. Tome Da Costa Minta Masyarakat Kabupaten Kupang Tidak Tertipu

Baca Juga :  Taat Setor Pajak PBB, Tagihan 2024 Tertulis Hutang. Warga Desa Oematnunu Meradang! 

Berita Terkait

Dua Pekan SPBU Sulamu ‘Mati Suri’, Rakyat Menjerit.!!! Harga Eceran Tembus 20 Ribu
Perdana di Sulamu! Siswa SDN Pitay Sumringah Terima MBG.!
Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu
Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!
Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026
Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima
Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!
Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:35 WITA

Dua Pekan SPBU Sulamu ‘Mati Suri’, Rakyat Menjerit.!!! Harga Eceran Tembus 20 Ribu

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:11 WITA

Perdana di Sulamu! Siswa SDN Pitay Sumringah Terima MBG.!

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:28 WITA

Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:00 WITA

Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:10 WITA

Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:35 WITA

Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:17 WITA

Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:50 WITA

SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 

Berita Terbaru

Foto: Siswi SDN Pitay saat menikmati MBG.

Daerah

Perdana di Sulamu! Siswa SDN Pitay Sumringah Terima MBG.!

Jumat, 12 Jun 2026 - 07:11 WITA