Lakukan Ilegal Mining, Polres Kupang Tindak Tegas Koperasi Pah Meto: 5 Ton Batu Mangan Disita

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 8 Desember 2024 - 07:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 227 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berdasarkan keterangan saksi, Nixon Nelwan Yusuf Yalla memerintahkan Yosua Koenunu selalu sopir dibantu Aprianus Meko, Romelus Mandena, Robinson Yalla dan Anselmus Yalla mengangkut batu mangan yang dibeli dari Desa Toobaun.

“Kegiatan pembelian dan aktivitas angkut 5 ton batu mangan tersebut terjadi di sepanjang aliran sungai Naetaran, Desa Toobaun. Dan faktanya, lokasi kegiatan tambang itu bukan berada di lokasi sesuai Izin Pertambangan Rakyat (IPR) milik Koperasi Pah Meto Berdikari”, Jelas Kapolres.

“Sesuai Perizinan Berbasis Resiko dengan Nomor: 12950005125310001 per tanggal 13 Oktober 2023 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas DPM PTSP Provinsi NTT atas nama Gubernur NTT, Lokasi IPR berada di Desa Naunu, Kecamatan Fatuleu dengan luas 10 hektare”, tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lakukan Ilegal Mining, Polres Kupang Tindak Tegas Koperasi Pah Meto: 5 Ton Batu Mangan Disita
Foto: Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H.,(kiri) didampingi Kanit Tipidter Polres Kupang, bersama sejumlah awak meninjau barang bukti berupa 1 unit mobil dumb truck milik Koperasi Pah Meto yang disita. (foto:istimewa)

Di akhir konferensi pers yang digelar tersebut, Kapolres Agung menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas, tepat dan terukur kepada Koperasi Pah Meto Berdikari yang melakukan kegiatan pertambangan diluar lokasi ijin IPR.

Dan selanjutnya, penanganan kasus tersebut telah masuk dalam tahap penyidikan dan dalam waktu dekat penetapan tersangka akan dilakukan serta akan melakukan uji forensik pada barang bukti yang disita.

Baca Juga :  KPU Kabupaten Kupang Gelar Sosialisasi Pemungutan Dan Perhitungan Suara Pemilu 2024

Berita Terkait

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah
Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku
Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WITA

Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Rabu, 15 April 2026 - 12:41 WITA

Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan

Berita Terbaru