Lewat Batas Waktu, Patroli Polres Kupang Hentikan Pesta Nikah Di Oesao

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2024 - 10:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 405 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:

Foto:

Oelamasi, AtlasNews. ID – Patroli yang dilaksanakan oleh Piket Regu I Polres Kupang pada Rabu (15/08/2024) malam berhasil membubarkan sebuah acara resepsi pernikahan di RT 24 RW 08 Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Usai menerima petunjuk Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H, tim yang patroli ini dipimpin oleh Ipda Feriyanto, yang tiba di lokasi pesta tepat pada pukul 22.00 Wita untuk memastikan bahwa acara berlangsung sesuai dengan perizinan yang telah dikeluarkan oleh Polres Kupang.

Kedatangan regu patroli di lokasi bertujuan untuk memastikan acara tidak melanggar ketentuan waktu yang telah ditetapkan. Sesuai izin, acara seharusnya sudah berakhir pada pukul 22.00 Wita, namun saat tim patroli tiba, acara masih berlangsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ipda Feriyanto kemudian memberikan himbauan kepada penyelenggara agar segera menghentikan acara guna mencegah berbagai kemungkinan yang tidak diinginkan, seperti gangguan ketertiban umum.

Atas arahan tersebut, penyelenggara acara dengan segera memberhentikan kegiatan pesta dan masyarakat yang hadir menerima keputusan tersebut dengan baik.

Lewat Batas Waktu, Patroli Polres Kupang Hentikan Pesta Nikah Di Oesao
Foto: Ipda Feriyanto saat berikan arahan di salah satu resepsi pernikahan di Pesan yang telah melewati batas waktu. 

Kepolisian Resor Kupang rutin melakukan patroli semacam ini untuk memastikan ketertiban dan keamanan di wilayah hukum mereka.

Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Masyarakat setempat menyambut baik tindakan tegas namun persuasif yang dilakukan oleh pihak kepolisian, yang dinilai efektif dalam menjaga situasi tetap kondusif.

Pihak penyelenggara juga mengucapkan terima kasih kepada kepolisian atas pengertian dan pendekatan yang humanis dalam menangani situasi ini. (***)

Baca Juga :  Tersangka Kasus Pembunuhan Di Pasar Oesao Diserahkan Ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang

Sumber Berita : Tribratanewskupang.com

Berita Terkait

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola
Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!
Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”
Kuota Sapi Melonjak, PAD Ternak Kabupaten Kupang Berpeluang Tembus Rp4 Miliar 
Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban
Tragedi Tol Ngawi-Kertosono: Hiace Tabrak Truk Tronton, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Korban  
Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  
SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:48 WITA

Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:51 WITA

Kuota Sapi Melonjak, PAD Ternak Kabupaten Kupang Berpeluang Tembus Rp4 Miliar 

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:41 WITA

Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:45 WITA

SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:09 WITA

Tumbang dari Tribrata FC, Asa PS Kabupaten Kupang Tembus 16 Besar Tetap Terbuka Lebar!

Berita Terbaru