Pastikan Sinergitas TNI/POLRI Masih Solid. Kapolres TTS dan Dandim 1621 TTS Bertemu

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 9 Maret 2024 - 02:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 72 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:

Foto:

TTS, AtlasNews.ID – Pastikan sinergitas TNI dan POLRI masih solid pasca kejadian salah paham antara anggota Sat Lantas Polres TTS dan anggota KODIM 1621/TTS, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, S.I.K., M.H dan Komandan Kodim( Dandim) 1621/TTS, Letkol Inf. Shobirin, S.Ag bertemu.

Pertemuan tersebut guna menjaga sinergitas TNI/POLRI melalui kemitraan selayaknya kakak beradik dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten TTS tetap terjalin harmonis.

Pertemuan kedua pimpinan TNI/POLRI berlangsung di Makodim 1621/TTS, jumat(08/03/2024) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demikian dijelaskan Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa.S.I.K., M.H., tegas menyatakan bahwa tidak ada persoalan yang sangat signifikan terjadi di TTS antara TNI/POLRI.

“Sejauh ini hubungan kemitraan melalui sinergitas TNI/POLRI yakni Polres TTS dan Kodim 1621 TTS tetap terjalin baik,” tegasnya.

“Menyikapi situasi yang berkembang dilapangan yang seakan-akan ada hubungan kerentanan antara TNI/POLRI tidak akur itu tidak benar, justru hubungan TNI/POLRI di Kabupaten TTS seperti kakak beradik, saling merangkul untuk membangun TTS dalam menjaga keamanan,” tambahnya.

Menurutnya, terhadap insiden riak-riak antara oknum Anggota Polri dan Anggota TNI saat kegiatan Operasi Keselamatan Turangga di Lapangan beberapa waktu lalu adalah hal yang biasa dan tidak perlu di perbesarkan, dan setelah terjadi insiden salah paham.

“Sebagai pimpinan, saya langsung melakukan penyelesaian. Yang bersangkutan yakni oknum Polri yang menggores perasaan oknum anggota TNI pun sudah saling merangkul dan saling memaafkan tak lagi ada hal yang luar biasa dan situasi kemanan di Kabupaten TTS sangat kondusif aman terkendali.” Imbuh Kapolres TTS.

Kendati demikian terhadap oknum anggota di lapangan yang melakukan pelanggaran dan mencoreng nama baik institusi, maka atas nama Institusi Polri, Kapolres menyampaikan Permohonan maaf kepada seluruh jajaran TNI di Kodim 1621 TTS dan bahkan di seluruh Indonesia bahwa TNI/POLRI di Kabupaten TTS tidak ada masalah.

Sebagai pimpinan ungkap Kapolres TTS, dirinya secara internal mewakili Institusi Polri telah mengambil langkah tegas kepada oknum yang melakukan pelanggaran khususnya Ipda MHY.

“Salah paham dengan anggota TNI di Lapangan, pada kamis (07/03/2024) kemarin secara internal yang bersangkutan sudah diberi tindakan termasuk dengan anggota lainnya yang bersama-sama di lapangan.” Tegasnya.

Kapolres TTS juga meminta kepada masyarakat TTS untuk selalu berhati-hati dalam berlalulintas, lengkapi diri dengan pelindung keselamatan seperti helm bagi pengendara sepeda motor dan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.

Baca Juga :  Gelar Peringatan Hari Anak Nasional 2025. 3.000 Anak Indonesia sebagai Duta Informasi Keselamatan Lalu Lintas

Memastikan kendaraan di lengkapi surat-surat, karena saat ini kegiatan Operasi keselamatan Turangga masih berlangsung sampai tanggal 17 Maret 2024 mendatang.

Pastikan Sinergitas TNI/POLRI Masih Solid. Kapolres TTS dan Dandim 1621 TTS Bertemu
Foto: Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, S.I.K.,M.H., dan Dandim 1621/TTS, Letkol Inf. Shobirin, S.Ag., saat bertemu di Aula Makodim 1621/TTS pastikan TNI/POLRI Solid.

Sementara itu Dandim 1621 TTS Letkol Inf Shobirin, S.Ag., tegas menjelaskan bahwa TNI/POLRI, Kodim 1621 TTS dan Polres TTS tidak ada masalah, tetap akur.

Terkait insiden kesalahpahaman dilapangan antar oknum anggota TNI dan POLRI itu merupakan hal biasa dan tidak ada masalah lagi.

Dandim 1621/TTS juga mengatakan jika Ipda MHY sudah secara terbuka menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf atas kekhilafan yang terjadi dan permohonan maaf sudah disampaikan pada kamis (07/03/2024) malam.

“Bahkan tadi pagi, yang bersangkutan telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh sahabat-sahabat Anggota TNI Kodim 1621/TTS. Keduanya sudah saling memaafkan, saling merangkul dan juga saling berpelukan dan tidak ada masalah lagi,” Katanya.

“Untuk situasi keamanan Di Kabupaten TTS pasca kejadian, masih aman terkendali dan sangat kondusif, kepada masyarakat dihimbau tetap beraktifitas tidak boleh panik terkait insiden yang terjadi itu biasa sebagai kakak beradik di lapangan adalah hal biasa bukan luar biasa.” tambahnya.

Dandim 1621/TTS mengungkapkan jika langkah antisipasi yang terjadi pasca insiden, pihaknya langsung menggelar Apel Luar biasa dengan memberikan ketegasan kepada anggota untuk menjaga sinergitas keamanan di Kabupaten TTS tetap aman dan kondusif.

Berita Terkait

Sepanjang Tahun 2025, Perlindungan Korban Kecelakaan Jasa Raharja Capai 3,22 Triliun! Wujud Kehadiran Negara
Peringati HUT Ke 46, IKSPI Kera Sakti Kabupaten Kupang Gaungkan Semangat Persatuan Antar Perguruan Silat
Tingkatkan PAD, Camat Kupang Barat Bakal Revitalisasi Terukur 4 Sektor Pendapatan Pajak dan Retribusi 
Bangun Sinergi Optimalisasi PAD 2026, Bupati Yosef Lede Hadiri Rakor Lintas Sektor
Rubi Handojo Soroti Transformasi SDM sebagai Penggerak Daya Saing Perusahaan di Acara HR Networking 2026
7 Adegan Diperagakan Pelaku Penikaman Remaja Asal Camplong, Rekonstruksi Digelar di Mako Polres Kupang
Maknai Kelahiran Yesus Kristus, Pemdes Sumlili Gelar Perayaan Natal Oikumene 2025
Jasa Raharja Pastikan Santunan Korban Kecelakaan Disalurkan Cepat dan Tepat Sasaran Selama Nataru 2025–2026

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:05 WITA

Lomba Kidung Natal GMIT Emaus Oebelo Dihelat Hari Ini, 89 Penyanyi Turut Ambil Bagian!

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:02 WITA

Nelayan Desa Lifuleo Diterkam Buaya Saat Melaut, Tangan Nyaris Putus

Senin, 6 Januari 2025 - 14:03 WITA

Resmi! PSSI Pecat Shin Tae Yong

Senin, 6 Januari 2025 - 09:31 WITA

Kabar Gembira! Ada Program Diskon Listrik PLN 50% Selama Dua Bulan. Ini caranya!

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:23 WITA

Warga Desa Lifuleo Blokir Jalan Menuju PLTU Timor 1, Ada Apa? 

Sabtu, 28 Desember 2024 - 21:45 WITA

GMIT Rehobot Hueknutu Jawara Lomba Hias Pohon Natal 2024. Kantor Desa Tuapukan urutan Kedua

Sabtu, 28 Desember 2024 - 18:21 WITA

Pengumuman Pemenang Lomba Hias Pohon Natal 2024, Digelar Hari Ini! 

Jumat, 13 Desember 2024 - 18:57 WITA

Berkas Perkara P21, Sentra Gakkumdu Kabupaten Kupang Serahkan Tersangka Penghalangan Kampanye Ke JPU

Berita Terbaru