LPJ Belum Diserahkan, Bupati Yosef Lede Berhentikan Sementara 15 Kepala Desa 

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 968 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bupati Kupang, Yosef Lede, S.H

Foto: Bupati Kupang, Yosef Lede, S.H

Setelah menandatangani surat pemberhentian sementara, Bupati Yosef Lede akan menginstruksikan untuk mengangkat para sekretaris desa sebagai pelaksana tugas dan akan tanggung jawab sementara Kepala Desa, sambil menyelesaikan pertanggungjawaban penggunaan dana desa.

“Mulai besok tugas dan tanggungjawab kepala desa menjadi wewenang sekretaris. Kita lihat ke depan seperti apa, apabila LPJ itu fiktif kita bawa ke APH, tetapi apabila masalah administrasi kita akan benahi secara baik baik”, tutupnya.

Berikut adalah daftar 15 Kepala Desa yang diberhentikan sementara:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Kepala Desa Saukibe

2. Kepala Desa Timau

3. Kepala Desa Faumes

4. Kepala Desa Kauniki

5. Kepala Desa Oelnaineno

6. Kepala Desa Muke

7. Kepala Desa Oebola Dalam

8. Kepala Desa Onansila

9. Kepala Desa Tuakau

10. Kepala Desa Nuataus

11. Kepala Desa Kalali

12. Kepala Desa Netemnanu Selatan

13. Kepala Desa Ekateta

14. Kepala Desa Hueknutu

15. Kepala Desa Ohaem II. (***) 

Baca Juga :  Wamen BUMN, Kakorlantas Polri, dan Dirut Jasa Raharja Pantau Arus Mudik Nataru dari Command Center KM 29 Tol Jakarta-Cikampek

Sumber Berita : HarianNTT

Berita Terkait

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah
Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku
Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok
Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan
Di Balik Suksesnya Prosesi: Sebuah Kesaksian Tentang Lelah, Air Mata, dan Kesetiaan yang Tak Putus
Tinjau Pelaksanaan TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kupang Tengah
Kursi Panas Kadus 2 Oebaha: Benarkah Ada Pembiaran Pelanggaran Aturan di Tolnaku?

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WITA

Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Rabu, 15 April 2026 - 12:41 WITA

Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan

Rabu, 15 April 2026 - 08:29 WITA

Tinjau Pelaksanaan TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kupang Tengah

Selasa, 14 April 2026 - 18:46 WITA

Kursi Panas Kadus 2 Oebaha: Benarkah Ada Pembiaran Pelanggaran Aturan di Tolnaku?

Selasa, 14 April 2026 - 18:22 WITA

Wujudkan Keselamatan Berkendara, Jasa Raharja Dukung Apel Kendaraan Dinas Tahap II Provinsi NTT

Berita Terbaru