Anak Lulus PPG, Janda di Kupang Diteror Keluarga Kepala Desa. Ada Apa?

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025 - 08:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 314 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Seorang janda di Kabupaten Kupang jadi sasaran amarah keluarga Kepala Desa Tuakau, Kecamatan Fatuleu Barat.

Damaris Toulasik diteror sejumlah orang yang merupakan kerabat Benyamin Ndun yang merasa tersinggung atas postingan anak korban di media sosial.

Anak Damaris yakni Imelda Fanggidae, guru muda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang kini bertugas sebagai pendidik di Papua, baru saja dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Minggu malam, 11 Mei 2025. Sejumlah warga, yang diduga kerabat dari Kepala Desa Tuakau, Benyamin Ndun, mendatangi rumah Ibu Damaris dengan emosi meledak-ledak. Nama-nama seperti Alek Ndun, Heni Ndaomanu, Sen Beama, Jus Killa, dan Markus Ndun disebut hadir dan ikut memprovokasi suasana.

Mereka mempersoalkan unggahan Facebook Imelda yang menyebut kekuatan doa ibunya sebagai kunci keberhasilannya. Padahal dalam unggahan itu, tak ada nama siapa pun disebut. “Mw main-main dengan Damaris Toulasik pu do’a, itu yang beda na”, tulis Imelda dalam postingannya.

Kalimat sederhana yang sarat makna cinta itu justru dianggap sebagai sindiran terhadap kepala desa. Tuduhan yang mengada-ada itu menjadi pemicu intimidasi terhadap Ibu Damaris yang tidak tahu-menahu soal politik atau dinamika desa.

“Mereka datang tanya-tanya, teriak di jalan. Bilang, bapa desa salah apa sampai bisa jatuh karena doa mama saya? Mama sampai bingung, takut, dan hanya bisa menjawab ‘Saya tidak tahu, saya hanya berdoa untuk anak saya”, cerita Imelda terisak, melalui pesan WhatsApp pada 13 Mei 2025.

Baca Juga :  Rapat Koordinasi Persiapan Operasi Gabungan Dilaksanakan di Kabupaten Rote Ndao

Sumber Berita : KupangBerita

Berita Terkait

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Berita Terbaru