Oelamasi, AtlasNews. ID – Menteri Pertanian RI, Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P., akan menindak tegas Agen pupuk dzolim di tingkat pengecer jika terbukti menzolimi para petani di Kabupaten Kupang, NTT.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pertanian kepada sejumlah awak media usai melakukan sejumlah kegiatan dalam kunjungan kerjanya di kompleks persawahan Naiheli, Kelurahan Babau, Kabupaten Kupang, pada Jumat (24/01/2025) pagi.
Ia memberikan teguran keras untuk setiap pengecer untuk tidak memanipulasi harga hingga menimbun pupuk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini ungkap Amran Sulaiman, pemerintah pusat telah menaikkan jumlah kebutuhan pupuk untuk petani seluruh Indonesia.
Kenaikan signifikan itu ditandai dengan kebutuhan awal 6 juta ton menjadi 9 juta ton pada tahun ini.
“Tahun ini ada kenaikan jumlah kebutuhan pupuk kita. Seperti yang tadi kita dengar bersama kalau di Kabupaten Kupang tidak ada masalah keterbatasan pupuk. Tersedia untuk para petani”, ujarnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















