Menteri Pertanian Akan Tindak Tegas Agen Pupuk Dzolim Di NTT

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 232 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews. ID – Menteri Pertanian RI, Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P., akan menindak tegas Agen pupuk dzolim di tingkat pengecer jika terbukti menzolimi para petani di Kabupaten Kupang, NTT.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pertanian kepada sejumlah awak media usai melakukan sejumlah kegiatan dalam kunjungan kerjanya di kompleks persawahan Naiheli, Kelurahan Babau, Kabupaten Kupang, pada Jumat (24/01/2025) pagi.

Ia memberikan teguran keras untuk setiap pengecer untuk tidak memanipulasi harga hingga menimbun pupuk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini ungkap Amran Sulaiman, pemerintah pusat telah menaikkan jumlah kebutuhan pupuk untuk petani seluruh Indonesia.

Kenaikan signifikan itu ditandai dengan kebutuhan awal 6 juta ton menjadi 9 juta ton pada tahun ini.

“Tahun ini ada kenaikan jumlah kebutuhan pupuk kita. Seperti yang tadi kita dengar bersama kalau di Kabupaten Kupang tidak ada masalah keterbatasan pupuk. Tersedia untuk para petani”, ujarnya.

Baca Juga :  Dapat Apresiasi dan Dukungan Masyarakat, Yupiter Loinati Siap Maju Sebagai Calon Anggota DPRD Kabupaten Kupang.

Berita Terkait

Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!
Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis
SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 
Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!
Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”
Sidak Program MBG di SPPG Sillu, Kader Gerindra Temukan Sejumlah Kekurangan
Sidak Dapur MBG Sillu: Pengawasan Lemah.! Diduga Jadi Tempat Miras dan Karaoke
Kejagung Bongkar Gurita Korupsi MBG: Seret Mantan Kepala BGN dan Modus Afiliasi Yayasan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:35 WITA

Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:17 WITA

Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:50 WITA

SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:18 WITA

Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:59 WITA

Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:13 WITA

Sidak Dapur MBG Sillu: Pengawasan Lemah.! Diduga Jadi Tempat Miras dan Karaoke

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:13 WITA

Kejagung Bongkar Gurita Korupsi MBG: Seret Mantan Kepala BGN dan Modus Afiliasi Yayasan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WITA

Sikap Defensif Pengelola SPPG Sillu Pasca-Sidak: Dugaan Intimidasi Wartawan dan Dalih “Tanggung Jawab Bersama”

Berita Terbaru